BBM Naik, Organda Solo: Pemerintah Harus Lahirkan Kebijakan Tambahan untuk Transportasi Publik

| 05 Sep 2022 13:40
BBM Naik, Organda Solo: Pemerintah Harus Lahirkan Kebijakan Tambahan untuk Transportasi Publik
Batik Solo Trans (BST) yang menjadi angkutan umum khusus warga Solo. (Amalia Putri/ ERA)

ERA.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo meminta pemerintah mengambil langkah untuk penyesuaian ulang pada tarif moda transportasi kelas ekonomi yang diatur pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Pasalnya saat ini pemerintah telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Organda pusat telah menerbitkan edaran resmi mengenai pernyataan sikap Organda melalui nomor UM.099/DPP ORGANDA/EX/IX/2022. Pernyataan sikap ini, poin yang krusial mengenai permintaan organda pada pemerintah untuk menetapkan pedoman penyesuaikan tarif di moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatannya.

Ketua DPC Organda Solo Sri Baskoro mengatakan akan menindaklanjuti edaran dari Organda pusat tersebut. Khususnya yang berkaitan dengan angkutan umum. Jika dilihat dari kenaikannya, solar naik sebanyak 32 persen dari harga semula dan pertalite naik 31,7 persen dari harga semula.

"Pastinya ini berdampak pada konsumen. Makanya perlu ada penyesuaian karena ada kenaikan BBM," katanya pada Senin (5/9/2022).

Menurutnya penyesuain pedoman tarif ini diperlukan agar masing-masing angkutan umum untuk orang maupun barang bisa memiliki kesetaraan yang jelas. Sehingga tidak terjadi ketimpangan yang bisa membuat pergerakan orang maupun logistik terhambat.

Di sisi lain pemerintah harus lebih tegas dalam melahirkan kebijakan-kebijakan tambahan untuk bisa memaksimalkan penggunaan transportasi publik. "Kebijakan ini diatur sesuai dengan trayek dengan kenaikan konsekuensinya perlu penyesuaian. Sebab beban kenaikan ini bisa dirasakan dampaknya bagi masyarakat sebagai pengguna. Makanya perlu ada pembahasan baik pemerintah pusat maupun di tingkat pemda," katanya.

Organda juga meminta agar pemerintah mulai gencar memaksimalkan penggunaan transportasi publik. Mengingat dengan adanya kenaikan harga BBM ini menjadikan angkutan umum bisa sebagai alternatif moda transportasi.

"Kalau angkutan orang yang lintas wilayah atau angkutan barang tentu akan terasa dampaknya karena pasti akan langsung dirasakan konsumen," katanya.

Rekomendasi