Pembahasan RUU Ciptaker: Antara Aspirasi dan Momentum Korona

| 09 Apr 2020 11:30
Pembahasan RUU Ciptaker: Antara Aspirasi dan Momentum Korona
Ilustrasi (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id – DPR sepakat meneruskan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg). Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai DPR dianggap mencuri kesempatan melakukan pembahasan di tengah wabah virus korona.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai para wakil rakyat meremehkan kondisi akibat merebaknya wabah virus korona.

"Sehingga bagi mereka menjalankan rutinitas secara normal sesuatu yang wajar-wajar saja," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Selain itu, ia menduga ada kesepakatan 'bawah tangan' -–baik antara eksekutif dan legislatif, maupun dengan pengusaha atau pihak-pihak lain yang berkepentingan-– dalam menggolkan RUU tersebut.

"Deal-deal ini memang bisa menjelaskan kenapa DPR seperti terteror untuk menyelesaikan pembahasan walaupun mereka seharusnya fokus pada penanganan korona," katanya.

Ia juga menuding DPR memanfaatkan momentum korona untuk menggelar pembahasan dengan jangka waktu yang terhitung singkat dan tanpa pengawasan ketat dari masyarakat.

“Ada kesan momentum darurat sekarang ini adalah peluang bagi mulusnya DPR mengejar mimpi mereka tanpa harus diganggu demonstrasi maupun aksi lain dari masyarakat yang akan mengganggu,” ucap Lucius.

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas mengaku dibanjiri banyaknya pesan pendek dari kelompok pekerja dan buruh yang memrotes pembahasan RUU Ciptaker.

Ia mencatat hingga hari ini sudah ada sekitar 10.000 pesan pendek dan masih terus bertambah.

"Kami pimpinan Baleg itu sekarang dapat SMS maupun WA (WhatsApp) dari kalangan buruh. Rata-rata buruh, itu kami sekarang ini masih (dikirimi pesan pendek)," ujar Supratman saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Secara spesifik, para buruh lewat pesan singkat yang ia terima mempunyai aspirasi yang sama yakni menolak klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU sapu jagat tersebut.

"Mereka menolak RUU Omnibus Law tetapi ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaan, ada juga jadi rata-rata copy paste saja," ucapnya.

 

Tags : ketua dpr
Rekomendasi