Anggota Baleg dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah bilang, fraksinya menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan karena isi atau kontorversinya, tapi saat ini Tanah Air sedang terjadi wabah virus korona baru.
Menurutnya, penanganan COVID-19 lebih penting ketimbang pembahasan RUU Ciptaker.
"PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi COVID-19 dinyatakan pemerintah selesai," ujar Ledia saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Bagi PKS tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR terburu-buru membahas RUU sapu jagat ciptaker tersebut.
Kalau pun pemerintah menjadikan alasan ekonomi pascawabah COVID-19 untuk mempercepat pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker, sudah ada Perppu dan kebijakan lainnya yang mengaturnya. Implementasi RUU Ciptaker juga menjadi tidak berguna jika tetap disahkan pada saat pandemi COVID-19 masih berlangsung seperti ini.
"COVID-nya ini harusnya yang penting diselesaikan, agar kondisi ekonomi menjadi lebih baik," kata Ledia.
Tapi partai dakwah tersebut siap bergabung dengan Panja dan ikutan membahas RUU yang ditolak kalangan buruh ini jika pandemi selesai.