Polisi 'Pacarmu Ganteng, Kaya, Bisa Gini Gak?' Tuntut Akun Medsos

| 14 May 2020 16:10
Polisi 'Pacarmu Ganteng, Kaya, Bisa Gini Gak?' Tuntut Akun Medsos
Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)
Jakarta, era.id - Bripda GAP, anggota polisi yang dalam video di media sosial mengokang senjata lalu mengeluarkan perkataan "Pacarmu ganteng, kaya, bisa gini gak?", telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya video Bripda GAP itu beredar di sosial media. Video berdurasi 4 detik itu sudah ditonton lebih dari 4,5 juta kali, di-retweet 10.000 kali dan mendapat 40.000 likes dengan berbagai komentar negatif.

Ramadhan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya, Bripda GAP membuat video tersebut bersama satu rekannya yakni Bripda RI saat keduanya tengah melakukan tugas pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di mesin ATM. Video tersebut direkam hanya untuk lucu-lucuan.

 

 

 

 

 

View this post on Instagram

 

 

 

 

 

 

 

 

"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu direkam oleh Bripda RI," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, video yang dibuat pada 20 April 2020 itu langsung diunggah oleh Bripda GAP dalam status Whatsapp hanya untuk lelucon tanpa mengirimkan video tersebut ke siapa pun.

Namun tanpa diketahui oleh Bripda GAP, videonya beredar di sosial media dengan akun @kapansarjana_ yang pertama kali mengunggah di medsos Twitter.

Saat ini Bripda GAP telah melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut di medsos kepada Rekrimsus Polda Metro Jaya.

Ramadhan menegaskan Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. "(Bripda GAP) bukan taruna Akpol seperti yang diberitakan media," ujar Kabagpenum.

 

Tags : polri
Rekomendasi