Pemerintah dan DPR yang 'Ribet' Soal Judul RUU Cipta Kerja

| 20 May 2020 18:15
Pemerintah dan DPR yang 'Ribet' Soal Judul RUU Cipta Kerja
RUU Ciptaker (Dok. DPR)
Jakarta, era.id - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja Omnibus Rancangan Undang-undang Law Cipta saat masa reses pada Rabu (20/5/2020). Salah satu agenda yang dibahas adalah mengenai judul RUU sapu jagat tersebut.

Sebanyak lima fraksi mengusulkan perubahan judul. Kelima fraksi tersebut yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PPP, dan Gerindra.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan agar agar judul RUU Cipta Kerja dirubah menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Menurutnya, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri dalam judul RUU Cipta Kerja. Alasannya, perekonomian nasional bergantung pada UMKM, koperasi dan industri nasional.

"Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja, kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan industri nasional tidak kuat," ujar Rieke.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan meminta judul RUU dikembalikan sesuai yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan Kepala Negara kita, sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara," ujar Heri.

Anggota Baleg dari Fraksi NasDem Fauzi Amro menilai isi RUU Cipta Kerja lebih banyak membicarakan tentang kemudahan investasi. Sehingga kluster ketenagakerjaan hanya sedikit disinggung dalam RUU tersebut.

Oleh karenanya, Fraksi NasDem mengusulkan perubahan judul RUU yang semulanya RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha.

"Kami melihat bahwa hampir 80 persen RUU ini bicara tentang kemudahan investasi, sehingga roh tenaga kerja atau cipta kerjanya hampir tidak ada di sini," kata Fauzi.

Fraksi PKS mengusulkan, judul RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Terakhir, Fraksi PPP mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Sementara pemerintah kurang sepakat dengan usulan lima fraksi tersebut. Pemerintah menganggap judul RUU itu tak perlu diubah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, judul RUU Cipta Kerja sudah mencakup seluruh janji kampanye Presiden RI Joko Widodo untuk memperluas lapangan kerja baik di sektor UMKM, investasi, maupun kemudahan usaha.

"Oleh karena itu kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja, jadi tetap Cipta Kerja," ujar Susiwijono dalam Rapat Panja pembahasan DIM Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, judul RUU Cipta Kerja juga dianggap sudah mencakup sejumlah tujuan seperti yang disampaikan lima fraksi tersebut. Misalnya, seperti usulan dari Fraksi PDIP bahwa RUU sapu jagat ini harus mencakup penciptaan ekosistem investasi, pemberian kemudahan berusaha, aspek ketenagakerjaan dan investasi pemerintah serta PSN (proyek strategis nasional).

Tags : omnibus law
Rekomendasi