Raffia Arshad Hakim Berhijab Pertama di Inggris

| 28 May 2020 11:01
Raffia Arshad Hakim Berhijab Pertama di Inggris
Raffia Arshad. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Raffia Arshad, wanita asal West Yorkshire, Inggris, tak pernah menyangka akan menjadi wanita berhijab pertama yang duduk di kursi hakim di Inggris. Dia berhasil mematahkan stereotip keluarganya yang sempat meragukan kemampuan dan keputusannya Arshad untuk tetap mempertahankan hijabnya dalam berkarier.

Arshad ditempatkan sebagai Deputy District Judge (Wakil Hakim Distrik) di wilayah Midland, Inggris. Pengangkatannya bahkan disiarkan langsung lewat siaran pers St. Mary’s Family Law Chambers, tempat yang menaungi dirinya sejak 2004.

“Saya tidak hanya melihatnya sebagai pencapaian pribadi, ini lebih besar dari itu. Butuh beberapa saat untuk sampai ke sini tapi aku sangat senang. Ini bukan hanya prestasi pribadi. Ini prestasi besar bagi siapa pun dari latar belakang yang beragam,” kata Arshad, dikutip dari BBC.uk, Kamis (28/5/2020).

Meski telah berhasil meraih apa yang diinginkannya, wanita berusia 40 tahun ini juga harus melawan beragam diskriminasi dari berbagai kalangan, termasuk keluarganya. Salah satu hal yang paling diingatnya saat dia melakukan wawancara untuk mendapatkan beasiswa di Inns of Court School of Law London tahun 2001. Di mana pihak keluarganya menyarankan dia agar melepas hijabnya supaya bisa mendapatkan beasiswa tersebut.

Tetapi Arshad menolak saran itu. Dia memutuskan untuk tetap menggunakan hijabnya. Menurutnya, menjadi diri sendiri apa adanya adalah hal yang paling penting dan mengubah sesuatu bukan hal yang dia inginkan.

“Jadi yang saya lakukan adalah berusaha agar berhasil dalam wawancara. Dan ternyata saya mendapatkan beasiswa tersebut. Saya pikir itu menjadi salah satu langkah pertama yang penting dalam karier saya,” ungkapnya.

Usai menjalankan masa belajarnya di London dan melanjutkan pendidikan di Nottingham, Inggris, dia pun memutuskan untuk bergabung dengan St. Mary’s Family Law Chambers tahun 2004.

Selama menempuh pendidikan yang panjang, Arshad banyak mempelajari berbagai kasus dan hukum terutama yang berhubungan dengan Islam, misalnya pernikahan paksa, mutilasi alat kelamin perempuan, hukum privat anak, dan beragam kasus yang berkaitan dengan hukum Islam.

Arshad juga berharap dengan penunjukan dirinya sebagai hakim wanita di Inggris bisa menginspirasi banyak wanita di luar sana agar terus melanjutkan kariernya, sekaligus tak takut dengan berbagai upaya diskriminasi yang kerap kali terjadi.

Sementara itu, menurut Vickie Hodges dan Judy Claxton, kepala gabungan St. Mary’s Chambers, mereka senang mengangkat Arshad sebagai hakim karena layak mendapatkannya.

Tags : liga inggris
Rekomendasi