Fix, Pilkada Serentak Digelar 9 Desember

| 11 Jun 2020 14:48
Fix, Pilkada Serentak Digelar 9 Desember
Ilustrasi (Dok. KPU)
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yakin kesepakatan pelaksanaan Pilkada serentak digelar tanggal 9 Desember 2020 juga disetujui oleh para kepala daerah. Walaupun ada beberapa yang lebih memilih untuk ditunda kembali.

"Kalau kepala daerah berdasar monitor kami, hampir seluruhnya setuju. Ya ada 1, 2 lah biasa, tetapi kalau dilihat persentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera dilaksanakan," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Selain kepala daerah, Mahfud juga mengatakan sebagian masyarakat memilih pilkada serentak untuk ditunda, meski demikian perbedaan pendapat ini adalah hal yang biasa. Dia menegaskan, kesepakatan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap diadakan di bulan Desember untuk kebaikan bersama.

"Setiap ada apa-apa pasti ada yang setuju ada yang tidak semuanya berpikiran baik tetapi menuju kebaikan itu jalannya yang berbeda. Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu tetuang dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat COVID-19.

Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

"Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja virtual, Rabu, (27/5).

 

Tags : pemilu
Rekomendasi