Praktik kawin tangkap belakangan ini menjadi sorotan setelah sebuah video yang viral memperlihatkan penduduk setempat mengambil seorang wanita di tempat umum. Dalam video itu, sekelompok pria terlihat membawa seorang wanita kemobil pikap hitam. Wanita lain datang dan mencoba membuka pintu mobil untuk mengeluarkannya dari kendaraan.
Puluhan orang terlihat berkerumun di mobil, bersorak dan mengambil video, sementara wanita itu hanya bisa menangis.
Jakarta, era.id - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) berjanji untuk menghapuskan praktik kawin tangkap, suatu bentuk penculikan calon pengantin yang biasa dilakukan di Pulau Sumba. Sebuah video viral dari peristiwa kawin tangkap membuat marah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati .
Pemerintah mengklaim bahwa praktik tersebut melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
"Pemerintah NTT mendukung penghapusan hukum adat yang melanggar hak asasi manusia. Kami mendesak para pemimpin agama, pemimpin suku dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik adat yang membelenggu kemanusiaan," ujar kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT , Erny Usboko, seperti dikutip dari Asianone, Kamis (2/7/2020).
Erny mengatakan segala peraturan atau budaya yang melanggar martabat manusia harus diubah.
"Tentu saja, tidak semudah membalikkan tangan dan tidak dapat dihentikan segera. Ini akan membutuhkan proses bertahap dengan mendidik masyarakat adat setempat," katanya.
Dia mengatakan pemerintah daerah Sumba, pemimpin agama dan pemimpin suku dapat mengadakan diskusi tentang kesetaraan, martabat, keadilan, universalitas dan kemanusiaan.
"Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah mengadakan pertemuan dengan bupati dari Pulau Sumba meminta mereka untuk menghentikan hukum adat yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Kami tidak ingin hukum adat melanggar hak asasi manusia," kata Erny.
Ketua Dewan Legislatif Nusa Tenggara Timur (DPRD), Emilia Nomleni, mengatakan praktik ini harus dihentikan dengan cara apa pun.
-
Afair24 Jun 2020 21:00
Menguak Praktik Kawin Culik di Sumba yang Merugikan Anak dan Perempuan