Cerita Miris Tenaga Kesehatan: Dibully sampai Dituntut Pengacara

| 10 Jul 2020 18:50
Cerita Miris Tenaga Kesehatan: Dibully sampai Dituntut Pengacara
Ilustrasi (Antara)
Jakarta, era.id - Menjadi tenaga kesehatan apalagi yang menangani pasien COVID-19 memang berat. Selain harus merawat pasien COVID-19, para tenaga kesehatan juga sering mendapatkan perundungan atau 'bullying' dalam penanganan kasus terkait COVID-19.

"Khusus untuk masalah di Buntok, Barito Selatan sampai didemo segala, hingga ada pengacara yang mau menuntut," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Jumat (10/7/2020).

Ia pun menegaskan kepada para tenaga kesehatan disana tetap bertahan, sebab sepanjang tindakan atau kebijakan yang diambil benar, tidak akan menjadi masalah sekalipun digugat di pengadilan.

Suyuti menegaskan, isolasi dalam penanganan terkait COVID-19 memang 'merampas' kemerdekaan seseorang, namun perlu diingat dan jangan dilupakan, bahwa 'perampasan' itu dilakukan untuk menyelamatkan orang yang lebih banyak.

"Hukum tertinggi di Indonesia inikan adalah keselamatan rakyat, jadi negara dalam hal ini pemerintah bisa mengambil tindakan membatasi kebebasan seseorang melalui isolasi dalam rangka menyelamatkan masyarakat umum," jelasnya.

Hal inilah yang seringkali tidak dipahami, bahwa isolasi meskipun tidak sakit, tujuannya membatasi penularan dan menjaga keselamatan orang banyak.

Sebelumnya permasalahan penanganan COVID-19 di Barito Selatan oleh tenaga kesehatan terungkap saat dilakukannya pertemuan khusus jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Tengah bersama Presiden Jokowi.

Perwakilan RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dr Erwin Kristianto mengungkapkan, pihaknya sudah empat bulan menjadi RS satelit membantu penanganan COVID-19 terutama di Barito Selatan.

"Kendala yang kami hadapi akhir-akhir ini, kami tenaga medis kerap mendapat penolakan, kecaman dan stigma negatif dari lingkungan keluarga pasien, bahkan pasien sendiri," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, terkadang intimidasi langsung dan tidak langsung saat menangani pasien di Buntok.

"Bagaimana pemerintah melindungi tenaga kesehatan walau kami bukan RS rujukan. Agar kami tetap bisa menjalankan amanat pemerintah melakukan penanganan COVID-19," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi pun langsung memberikan jawaban dengan meminta Kapolda yang berkaitan dengan tekanan dari eksternal maupun dari dalam, agar semua tenaga kesehatan diberikan proteksi dengan baik.

"Tugas Polda maupun Polres memberikan proteksi bagi tenaga medis sebaik-baiknya, saya tegaskan bukan hanya di Kalimantan Tengah, tapi juga di seluruh tanah air," tegas Jokowi.

 

Rekomendasi