Banjir di Jaksel, Anies Soroti Pemukiman Tak Berizin

| 13 Nov 2017 13:50
Banjir di Jaksel, Anies Soroti Pemukiman Tak Berizin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencari penyebab banjir dan genangan yang melanda Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin petang. Hasil monitoring Anies menyimpulkan, sungai yang melintas di kawasan Pejanten Selatan hanya memiliki lebar 2 meter. 

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ukuran standar lebar sungai. Daerah yang dilintasi sungai tersebut ditandai Anies sebagai kawasan berpotensi banjir. 

"Tadi ditujukan wilayah sungai yang seharusnya lebarnya 10 meter, ini cuma 2 meter, yang terjadi jelas potensi banjir yang sangat besar," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Menurut laporan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, penyempitan sungai itu terjadi karena banyaknya warga yang membangun pemukiman di bantaran sungai di kawasan Pejanten Selatan. 

Ke depannya, Anies berencana membuat rapat khusus guna membahas normalisasi sungai dan penertiban bangunan yang menurutnya tidak mengantongi perizinan.

"Hampir semua pemukiman warga, dan ketika saya tanya belum ada jawaban, apakah ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan)? Pembangunannya sesuai peraturan atau tidak?" kata Anies. 

"Kalau melanggar harus ditertibkan," tegas Anies.

Namun, Anies berjanji, dalam proyek normalisasi tersebut, dia akan mengundang warga yang tinggal di bantaran untuk berdiskusi. 

"Kita akan panggil khusus semua tempat, jadi masalahnya tidak dilihat kasus per kasus, tapi keseluruhan masalah sungai bantaran di Jakarta," tambahnya. 

Nantinya setelah terkumpul semua permasalahan, Anies dan jajarannya akan merumuskan penyelesaian masalah di tiap-tiap kawasan yang berpotensi banjir. 

Hal tersebut dilakukan mengingat Jakarta saat ini tengah memasuki musim hujan, dan banjir masih menjadi momok bagi Ibu kota.

Tags :
Rekomendasi