Tiga partai, yakni PBB, Parsindo, dan Partai Idaman, sudah melakukan adjudikasi dengan agenda pembacaan pernyataan, kemarin. Hari ini, Partai Rakyat yang guliran melakukan sidang adjudikasi dengan agenda yang sama.
"Nanti jam 15.30 WIB pembacaan jawaban dari KPU terhadap permohonan PBB kemudian Partai Idaman, Parsindo, dan Partai Rakyat," tutur Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2018).
Asyari menuturkan sidang adjudikasi ini memang berburu dengan waktu. Sebab Bawaslu menargetkan pembacaan putusan terkait sengketa ini pada Senin (5/3/2018).
"Rencananya, mulai besok sudah sidang pemeriksaan pembuktian dan jadwal dari Bawaslu, Senin depan itu sudah pembacaan putusan," tuturnya.
Asyari menuturkan apapun bisa terjadi dalam sidang adjudikasi ini. Namun, dia belum bersedia menyampaikan apakah gugatan dari partai-partai ini akan diloloskan atau tidak. Tapi dia menuturkan, yang penting penelitian administratif yang dilakukan KPU sudah benar dan sah.
"Ya nanti liat ya, kan 5 taun lalu PKPI dan PBB gugatannya dikabulkan, kemudian nomor urutnya terakhir," tuturnya.
(Infografis/era.id)