"Saya dapat telepon dari pengacara Setya Novanto. Dia nanya dokter di mana? Saya (jawab) di atas, di ruangan VIP. Akhirnya datanglah pengacara Pak Setya Novanto, saya katakan ya ini ada ruangan Pak Novanto dirawat di kamar nomor 323," ujar dr Alia dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Setelah itu, Fredrich menyampaikan Novanto akan masuk RS untuk dirawat dengan kondisi kecelakaan. Alia mengaku bingung karena awalnya Novanto akan masuk dengan diagnosa hipertensi dan gangguan jantung.
"Beliau bilang ke saya, 'dok ini masuknya dengan kecelakaan', yang ngomong Pak Fredrich," ujar dr Alia.
"Saudara paham maksudnya?" tanya hakim.
Alia mengaku bingung karena belum mengetahui kondisi dari pasien yang akan dirawat. Terlebih dirinya, diminta dokter Bimanesh untuk merawat seorang pasien karena sakit hipertensi akut.
"Saya cuma bingung, belum tahu kondisi pasien, belum periksa. Kalau dokter kan harus tahu kondisi pasien dulu. Kan info awal sakitnya hipertensi, gangguan jantung, makanya saya bingung tapi cuma di dalam hati saya saja," jawab Alia.
Lebih lanjut, Alia juga mengakui adanya pertemuan antara dokter Bimanesh dengan dokter Michale yang protes terhadap permintaan Fredich.
"Saya sampaikan soal dokter Michael, tadi nadanya sedikit marah karena dia didatangi pengacara Setya Novanto karena diminta buat diagnosa kecelakaan," tutur Alia.
"Kata Pak Bimanesh, nanti saya yang handle," imbuh dokter Alia menirukan ucapan Bimanesh.