"Shift" Pagi-Sore untuk PKL Tanah Abang

| 17 Nov 2017 10:08
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta, Yani Wahyu (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta, Yani Wahyu memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang berjualan di trotoar untuk sementara waktu. Nantinya, Satpol PP akan membagi PKL menjadi dua kelompok, pagi dan sore hari.

"Pagi 70 pedagang, sore 70 pedagang 2 shift," ujar Yani.

Yani menambahkan, mereka boleh berjualan selama berada di belakang garis kuning trotoar.

"Kan ada garis kuning. Mereka sambil menunggu kebijakan itu boleh (berjualan) disitu," kata Yani di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, kamis (16/11/2017).

"Di depan garis kuning adalah hak pejalan kaki. Ini yang kami jaga," tambahnya.

Kebijakan ini berlaku hingga Pemprov DKI Jakarta menemukan formula yang dapat mensinergikan antara PKL dan pejalan kaki di trotoar. Di satu sisi, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Di sisi lain, PKL butuh lahan untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

"Oleh karena itu win-win solusi sekarang ini, untuk sementara ini, agar mereka bisa mencari nafkah menghidupi keluarganya," imbuh Yani.

Permasalahan Tanah Abang masih menjadi polemik bagi masyarakat. Pusat grosir terbesar di Asia Tenggara kian semrawut dari hari ke hari. Pemprov DKI pun berusaha menertibkan dengan sejumlah formula yang masih dibahas beserta jajarannya.

Tags :
Rekomendasi