First Travel dan Fenomena Travel Umrah Bodong

| 10 Apr 2018 07:45
First Travel dan Fenomena Travel Umrah Bodong
Ilustrasi (Pixabay)
Depok, era.id - Sidang kasus penipuan berkedok travel umrah, First Travel, memasuki babak baru. Dalam surat dakwaan ketiga Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, disebutkan ada 63.310 calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan.

Korban-korban tersebut sudah membayar, tetapi tidak kunjung diberangkatkan First Travel. Total uang yang telah dikumpulkan berjumlah sekitar Rp905,3 miliar.

Kasus penipuan berkedok travel umrah bukan kali ini saja terjadi. Pada 2014 sebuah travel umrah bernama PT Rahman Rohim di Jakarta Barat, berhasil menipu 2 ribu jemaahnya dan meraup untung hingga Rp27 miliar. Para korban diiming-imingi berangkat umrah hanya dengan membayar Rp10,5 juta. 

Tak berhenti di situ, penipuan berkedok travel umrah juga pernah dilakukan oleh Hannien Tour di Surakarta pada 2018. Berdasarkan keterangan pihak kepolisan, korban penipuan umroh travel Hannien Tour mencapai 1.800 orang dengan kerugian mencapai Rp37,8 miliar. 

Baca Juga : Syahrini Bantah Terima Uang First Travel

Infografis hutang First Travel setelah kasus penipuan dan penggelapan. (era.id)

Baca Juga : Jokowi Didesak Ikut Urusi First Travel

Hannien Tour telah membuka promo umrah sejak April 2015 dengan biaya hanya Rp18,5 juta. Hannien Tour memiliki 10 cabang di Indonesia yang berada di Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Cibinong, Makassar, Pekanbaru Riau, Solo, dan Tangerang.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Eva Achjanni Zulfa mengatakan, minimnya kuota haji yang disediakan pemerintah menjadi penyebab kasus penipuan oleh travel umroh bodong marak terjadi. Soalnya, mereka yang ingin berhaji merasa putus asa karena tak mendapatkan kuota. Akhirnya mereka beralih ke travel umrah dengan pelayanan instan.

"Sayangnya justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Eva kepada era.id, Senin (9/4/2018).

Eva menambahkan, kejahatan penipuan travel umroh sudah lama terjadi. Dan mengatasinya, pemerintah wajib turun tangan untuk mensosialisasikan dan memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak. 

Ruang tunggu bandara. (Foto: Pixabay)

Ketua Bidang Hukum Himpunan Pengusaha Umrah, Budi Rianto mengatakan, penyebab maraknya penipuan di bidang travel umroh karena jemaah terlalu percaya menaruh uang berlama-lama di travel umroh, tanpa ada kepastian kapan mereka berangkat. 

"Karena duitnya ditahan lama-lama, jadi mereka (travel umroh) merasa kalau itu uang mereka," ujar Budi. 

Budi mengimbau masyarakat peka terhadap modus penipuan travel umroh yang acap kali tidak punya tanggal keberangkatan yang jelas. "Yang jelas tanggal berangkatnya, kalau setahun lagi, dua tahun lagi udah tipu itu," tambah Budi. 

Berdasarkan peraturan Kemenag, jemaah umroh harus sudah memberangkatkan jemaahnya maksimal enam bulan dari waktu pelunasan biaya oleh jemaah. Beberapa hal yang harus dipastikan, penyelenggara umroh sebelum berangkat adalah memastikan dokumen-dokumen jemaah lengkap dan memastikan jika fasilitas untuk para jemaah di Indonesia dan di Arab Saudi telah siap. 

 

Rekomendasi