Saksi Sebut Benjol Novanto Lelucon

| 12 Apr 2018 15:28
Saksi Sebut Benjol Novanto Lelucon
Setya Novanto saat dirawat di RS Permata Hijau. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Anak buah Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah, menjelaskan maksud ungkapan 'benjol sebesar bakpau' yang disampaikan Fredrich kepada awak media, 16 November 2017 silam. Menurutnya, hal itu hanya sebagai sebuah lelucon.

"Apakah anda tahu soal statement 'benjol sebesar bakpao' Novanto kemarin?" tanya JPU Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

"Saya enggak tahu, tapi kan terdakwa ini banyak bicara soal lelucon," tutur Rudy.

Mendengar pernyataan Rudy, JPU KPK sempat terlihat bingung. Meski begitu, Rudy mengaku tidak secara langsung melihat Fredrich berbicara demikian. Tapi melihat dari meme yang tersebar di media sosial, dia menganggap ungkapan itu sebuah lelucon.

"Maksudnya, di media itu ungkapan kan jadi bahan tertawaan," kata Rudy.

Baca Juga : Fredrich Curhat Obatnya yang Disita KPK

'Nyanyian' Fredrich Yunadi. (Infografis: era.id)

Dia juga mengaku tidak pernah mengkonfirmasi kebenaran ungkapan tersebut ke Fredrich, sebab menurutnya hal itu tidak akan berdampak untuknya. "Enggak saya konfirmasi. Buat apa? Enggak ada untungnya buat saya," tambahnya.

Dalam insiden kecelakaan, Fredrich yang kala itu masih menjadi kuasa hukum Novanto mengatakan, kliennya mengalami luka benjol sebesar bakpao di dahi setelah kecelakaan. "Benjolnya sebesar bakpao," tutur Fredrich.

Fredrich diancam dengan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Behind The Scene Tele Novanto. (Infografis: era.id)

Rekomendasi