Made Oka, Penyambung 'Tali Silaturahmi' Korupsi e-KTP

| 12 Apr 2018 23:44
Made Oka, Penyambung 'Tali Silaturahmi' Korupsi e-KTP
Andi Narogong (Foto: Fitria/era.id)
Jakarta, era.id - Urusan soal uang panas e-KTP, Made Oka Masagung adalah orangnya. Ia diberikan kepercayaan oleh Setya Novanto, bekas Ketua DPR yang juga terdakwa korupsi e-KTP untuk mengurus segala hal soal dana e-KTP.

Selain dipercaya sebagai penyalur uang panas e-KTP yang dijatahkan buat oknum-oknum wakil rakyat, Made Oka juga jadi andalan Novanto untuk perkara permodalan proyek e-KTP saat itu. Alasannya satu, bahwa Made Oka memiliki relasi kuat dalam dunia perbankan.

Hal itu diungkap Andi Agustinus alias Andi Narogong saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Anang Sugiana merupakan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI, pemegang proyek pengadaan e-KTP. Selain perusahaan milik Anang, konsorsium PNRI terdiri dari Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, dan PT Sucofindo. 

Menurut keterangan Narogong, saat awal proyek pengadaan e-KTP bergulir, konsorsium PNRI tidak punya modal untuk pengerjaan proyek. Apalagi, sejak awal pengerjaan e-KTP, konsorsium PNRI sudah dibebani komitmen fee sebesar sepuluh persen dari total anggaran e-KTP, yang dialokasikan lima persen untuk DPR dan lima persen untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari situ, konsorsium kemudian meminta bantuan kepada Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi DPR, untuk membantu urusan pencarian modal. Saat itulah Novanto memperkenalkan Made Oka kepada konsorsium sebagai seorang yang punya relasi kuat dengan perbankan. 

"Pada waktu itu melaporkan (ke Novanto), bahwa (konsorsium PNRI) sudah menang (lelang proyek e-KTP), tapi tidak dapat modal, mohon dibantu dikenalkan dengan investor-investor. Akhirnya, ‘ya sudah nanti saya kenalkan sama Pak Oka yang punya jaringan luas di perbankan'," kata Andi mengingat pembicaraannya dengan Novanto kala itu.

Dengan jaminan adanya orang kepercayaan Novanto yang punya relasi kuat dalam urusan perbankan itu, konsorsium lantas mantap menyanggupi komitmen fee sepuluh persen yang harus dipenuhi untuk DPR dan Kemendagri. "Kemudian kami juga menyampaikan, nanti fee komitmen akan kami penuhi," ujar Narogong.

Beberapa hari setelah pertemuan konsorsium dengan Novanto itu, Narogong mengaku diajak oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos untuk kembali bertemu dengan Novanto. "Saya diajak Pak Paulus Tannos ke kediaman Pak Setya Novanto. Di situ kami dikenalkan dengan Made Oka Masagung," ungkap Andi.

Selain mengungkap Made Oka yang memiliki relasi perbankan kuat, menurut Narogong, Novanto menyebut Made Oka lah yang nantinya akan mengurus jatah komitmen fee proyek e-KTP untuk DPR. 

Sebelumnya, akhir Februari 2018 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Made Oka sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Made Oka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Rekomendasi