"Dia ditangkap bersama empat orang lainnya," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (13/4/2018).
Berdasarkan informasi, anggota Polda Metro Jaya menangkap dua artis bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apertemen di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/4) dinihari.
Keempat rekan artis itu yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti.
Artis terjerat narkoba. (Infografis: era.id)
Doni menuturkan, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif methampetamine dan amphetamine.
Namun Doni mengungkapkan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di lokasi penangkapan karena sudah habis digunakan. Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.