Dianggap Salah Sidak Kantor, Anies Malah Di-bully Netizen: Sekalinya Kelihatan Kerja, Langsung Salah!

| 07 Jul 2021 11:18
Dianggap Salah Sidak Kantor, Anies Malah Di-bully Netizen: Sekalinya Kelihatan Kerja, Langsung Salah!
Gubernur DKI Anies Baswedan saat sidak sejumlah gedung perkantoran, kemarin. (Instagram/Anies Baswedan)

ERA.id - Aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang diduga melanggar peraturan PPKM Darurat disoroti sejumlah pihak.

Salah satunya karena Anies dianggap salah sasaran saat melakukan sidak terhadap PT Eauity Life Indonesia yang dianggap masih melakukan aktivitas work from office (WFO).

Yuliarti, corporate communication dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa PT Eguity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial.

Hal itu berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 Perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2021. 

Gubernur DKI Anies Baswedan saat sidak ke PT Eauity Life Indonesia, kemarin. (Instagram/Anies Baswedan)

"Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM ini," kata dia.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan WFO sebesar 50 persen.

Hal tersebut pun sontak membuat Anies jadi bulan-bulanan netizen. Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyebut sidak Anies sia-sia karena salah sasaran.

"Hahahahahaha... Udah capek-capek acting, eh salah tempat!" kata Eko di akun Twitternya, Rabu (7/7/2021).

Tak ketinggalan, warganet lain pun turut menyoroti aksi sidak salah sasaran sang gubernur. 

"Waduh... kesian banget gabener kuh... Sekalinya kerja... eh gak paham apa yang dikerjakannya... padahal temuan² hasil sidaknya sudah di press release kan juga disalah satu stasiun tivi... Trus cuma minta maaf kayak waktu kolaborasi dengan negara sahabat maren?..." kata @istidh***.

"Sekalinya keliatan kerja, langsung salah," kata akun pengguna @meow_lea***.

"Itu waktu dia acting ngomel², gue yakin 100% karyawan yg sedang bertugas saat itu pada ngakak dlm hatinya," cuit akun @bado***.

Sebelumnya, Anies sempat ngamuk kepada pimpinan perusahaan dalam sidak kemarin, Selasa (6/7). Ia melakukan inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker.

Anies menyebut pihaknya menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50 persen. Menurut dia, hal ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

Gubernur DKI Anies Baswedan sidak ke perusahaan yang melanggar PPKM Darurat. (Instagram/Anies Baswedan)

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," kata Anies, kemarin.

Untuk diketahui, dalam masa PPKM darurat 5-20 Juli 2021, usaha yang diperkenankan untuk berkantor hanya pada sektor esensial dan sektor kritikal saja.

Tempat kerja yang membolehkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 50 persen adalah usaha yang bergerak di sektor esensial seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan dan industri ekspor.

Sedangkan aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain aktivitas tersebut di atas, pelaksanaan pekerjaan berlaku 100 persen bekerja dari rumah.

Rekomendasi