KPK Gandeng POM TNI Usut Korupsi Helikopter

| 07 May 2018 22:11
KPK Gandeng POM TNI Usut Korupsi Helikopter
Gedung KPK (era.id)
Jakarta, era.id - Empat saksi dari unsur perwira TNI AU tak memenuhi pemeriksaan penyidik KPK terkait suap pengadaan helikopter AW-101 yang sedianya dilakukan di Kantor POM TNI Cilangkap, hari ini.

Meski begitu, KPK bakal tetap maju untuk mendalami kasus yang telah menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka ini.

"Besok masih direncanakan agenda pemeriksaan saksi lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/5/2018).

Dalam proses ini, KPK terus melakukan koordinasi dengan POM TNI untuk menangani kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp224 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga meminta agar audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat segera diselesaikan. “Saat ini dibahas perkembangan penyelesaian audit keuangan negara yang belum diterima baik oleh penyidik KPK ataupun POM TNI dari BPK. Kami harap audit BPK tersebut bisa segera selesai sehingga penanganan perkara ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya,” ungkap Febri.

Dalam kasus ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) juga akan dilibatkan sebagai terkait dengan proses pengadaan.

Baca Juga : Kolaborasi KPK dan Band Marjinal Berantas Korupsi

KPK juga berharap agar komitmennya bersama Panglima TNI serta jajarannya agar tetap kuat untuk memberantas korupsi, termasuk penyelesaian kasus ini. Apalagi, dalam kasus ini penyidikan sudah berjalan sejak tahun 2017.

“Penanganan perkara lintas yuridiksi institusi sipil dan militer ini memang membutuhkan komitmen yang sama-sama kuat baik KPK, Panglima TNI, dan BPK,” jelasnya.

Rekomendasi