Perbedaan Antara Ibadah Haji dengan Ibadah Umroh: Hukum, Rukun, dan Niat

| 13 Oct 2021 12:05
Perbedaan Antara Ibadah Haji dengan Ibadah Umroh: Hukum, Rukun, dan Niat
Ilustrasi (Shutterstock)

ERA.id - Dalam agama islam ada dua rukun yang harus ditaati yaitu rukun iman dan rukun islam.

Rukun iman adalah pilar-pilar keimanan yang harus dimiliki seorang muslim sedangkan rukun islam adalah lima tindakan dasar dalam islam sebagai pondasi dasar kehidupan seorang muslim.

Salah satu dari lima rukun islam yang harus dilaksanakan jika diberi kemampuan lebih yaitu berangkat haji ke tanah suci.

Tentunya sebagai seorang muslim, nikmat kesempatan dan kemampuan untuk dapat berangkat haji atau umroh ke tanah suci merupakan sebuah rasa syukur yang tak terkira nilainya. Mampu menunaikan ajaran yang disampaikan Rasulullah SAW selama hidup di dunia adalah dambaan bagi semua umat nabi Muhammad SAW.

Semua berlomba-lomba mengusahakan yang terbaik untuk dapat beribadah ke tanah suci menunaikan rukun islam yang kelima, ibadah haji.

Lalu apa sih perbedaan ibadah haji dengan ibadah umroh?

Ibadah haji

Ibadah haji merupakan ibadah mengunjungi ka’bah dengan mengikuti serangkaian tertentu serta beberapa kewajiban dan dikerjakan pada waktu tertentu. Haji dilakukan ketika memasuki bulan Dzulhijah pada kalender islam atau jatuh pada bulan juli tahun 2021 pada kalender masehi. Waktu dalam pelaksanaan ibadah haji sangat terbatas.

Haji dilaksanakan dalam rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal hingga subuh di hari raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijah.  

Ibadah ini dikategorikan sebagai ibadah wajib bagi setiap umat muslim yang memenuhi syarat serta diberi kemampuan baik fisik maupun finansial untuk melaksanakan ibadah tersebut.

Perintah melaksanakan ibadah haji terdapat dalam Q.S Ali-Imran ayat 97 yang berbunyi, “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (Q.S Ali Imran 97)

Selain dalam kitab suci Al Quran, kewajban melaksanakan ibadah haji juga terdapat dalam hadits nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam HR. Muslim, Ahmad, dan Nasa’i.

“Wahai sekalian umat manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan.” seorang sahabat bertanya, “Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?” beliau diam tidak menjawab dan terus mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Kalau saja jawab ‘ya’ sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan).” (HR Muslim, Ahmad, Nasa’i)

Terdapat enam rukun haji yang harus dipenuhi dalam pedoman peraturan manasik,

1. Niat ihram

Niat ihram adalah niat haji yang dilakukan di miqat. Niat ini dibaca oleh jamaah haji sesudah melakukan mandi wajib kemudian sholat sunnah dua rakaat dengan menggunakan pakaian ihram.  

Pakaian ihram untuk laki-laki mengenakan dua helai kain ihram berwarna putih sebagai sarung dan selendang. Hanya diwajibkan mengenakan kain ihram saja tidak boleh mengenakan kaos.  

Sedangkan untuk wanita mengenakan pakaian tertutup yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.   

2. Wukuf

Wukuf adalah berdiam diri di padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijah sampai 10 Dzulhijah.

3. Tawaf  Ifadhah

Tawaf ifadhah merupakan ibadah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali berlawanan arah jarum jam sambil membaca doa-doa yang telah dianjurkan. Tawaf ini dilakukan setelah melempar jumroh aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah.

Selesai melakukan tawaf ifadhah jamaah haji melakukan sholat dua rakaat lalu minum air dari sumur zam-zam.

4. Sa’i

Sa’i adalah ibadah yang dilakukan dengan cara berlari-lari kecil atau berjalan di antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali.

5. Tahallul

Tahallul merupakan ritual cukur rambut bagi jamaah yang telah selesai melaksanakan sa’i. untuk jamaah laki-laki biasanya mencukur gundul rambutnya atau hanya sekedar merapihkan rambut saja.

Untuk jamaah wanita hanya memotong rambut sepanjang jari.

6. Tertib

Tertib yaitu telah melaksanakan rukun haji tanpa melewatkan satu apapun.

Ibadah umroh

Ibadah umroh berarti melakukan ziarah berkunjung ke suatu tempat atau seseorang. Dalam ilmu fiqih, umroh diartikan sebagai tawaf di sekeliling Baitullah dan sa’i melewati bukit Safa dan Marwah dengan ber-ihram.  

Berbeda dengan ibadah haji, umroh dapat dilakukan kapanpun tanpa ada batasan waktu tertentu.

Hukum dalam ibadah umroh dikategorikan sebagai ibadah sunnah berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi, “Nabi pernah ditanya mengenai umroh, ‘Apakah umroh wajib?’ beliau menjawab ‘tidak, dan ketika kau umroh maka itu lebih baik bagimu’”

(HR. Tirmidzi)

Ada juga hadits riwayat Ibnu Majah dan al-Bihaqi dengan sanad-sanad yang shahih,

“Dari Aisyah RA, beliau berkata wahai Rasulullah ‘apakah wajib bagi perempuan untuk berjihad?’ Rasulullah menjawab, ‘ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umroh.’” (HR. Ibnu Majah dan al-Bihaqi)

Terdapat lima rukun umroh yang harus kita laksanakan agar ibadah umroh sempurna dilaksanakan,

1. Niat ihram

Sama seperti ibadah haji, dalam serangkaian rukun umroh juga diawali dengan niat ihram.

Pakaian ihram untuk jamaah umroh laki-laki mengenakan dua helai kain ihram berwarna putih sebagai sarung dan selendang.

Sedangkan untuk wanita mengenakan pakaian tertutup yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Tawaf

Tawaf yakni mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali dari hajar aswad sebagai titik awal. Ketika melakukan tawaf dibarengi dengan mengucap dzikir dan doa-doa yang telah dianjurkan.

3. Sa’i

Sai adalah berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan bukit Marwah.   

4. Tahallul

Tahallul berarti melepaskan diri dari larangan ihram dengan cara mencukur rambut paling sedikit tiga helai rambut.

5. Tertib

Tertib adalah memastikan bahwa setiap jamaah umroh telah melaksanakan serangkaian rukun dengan baik dan benar.

Begitulah paparan perbedaan antara ibadah haji dan ibadah umroh. Semoga bermanfaat!

Rekomendasi