Kader Umur 24 Tahun Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Denny Siregar: Hebat Demokrat, Cetak Anak Muda Berprestasi di Bidangnya

| 18 Jan 2022 08:36
Kader Umur 24 Tahun Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Denny Siregar: Hebat Demokrat, Cetak Anak Muda Berprestasi di Bidangnya
Nur Afifah Balqis (Instagram)

ERA.id - Pegiat media sosial Denny Siregar menyindir Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap yang melibatkan kadernya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.

Nur Afifah Balqis yang masih berumur 24 tahun itu diduga berperan sebagai penadah uang hasil korupsi Abdul Gafur Mas'ud.

Menanggapi hal tersebut, Denny pun menyatakan Partai Demokrat sangat hebat lantaran bisa mencetak anak-anak muda yang berprestasi di bidangnya.

"Hebat Partai Demokrat," jelas Denny di akun media sosial Twitternya pada Senin (17/1/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka karena turut mengelola uang suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

"Uang dari rekanan itu ada yang diberikan dan disimpan di rekening dari NAB," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat, 14 Januari.

Diketahui, KPK berhasil menemukan uang senilai Rp1 miliar dalam koper dan Rp447 juta di rekening milik Balqis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari.

Meski begitu KPK belum memerinci apakah uang tersebut juga akan mengalir ke Partai Demokrat. Sebab, Alexander mengatakan, informasi ini akan didalami saat proses penyidikan.

"Apakah ada aliran dana ke partai, itu nanti yang akan didalami di dalam proses penyidikan. Tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gafur bersama Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap.

Kami juga pernah menulis soal PKL Malioboro Tuntut Relokasi Ditunda: Kami Harap Pemenuhan Janji Walikota yang Tak Akan Lakukan Penggusuran Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi