Mantan Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Berusia 93 Tahun Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan

ERA.id - Seorang mantan penjaga dari organisasi paramiliter Nazi, Schutzstaffel (SS), di kamp konsentrasi Stutthof, Bruno D. diputuskan bersalah oleh pengadilan di Jerman. Pria berusia 93 tahun itu terbukti terlibat dalam pembantaian pada kurun waktu Agustus 1944-April 1945.

Putusan pengadilan Hamburg yang dibacakan pada Kamis (23/7/2020) menyatakan Bruno D. bersalah atas bantuan yang ia berikan untuk membunuh 5.232 tawanan, yang kebanyakan orang Yahudi, di kamp konsentrasi Nazi semasa Perang Dunia II.

Kamp tersebut terletak dekat Gdansk (sekarang wilayah Polandia). Pria 93 Tahun tersebut mengakui keberadaan dia di kamp tersebut. Namun, menyangkal bahwa dirinya bersalah.

Sekitar 65.000 orang, termasuk orang-orang Yahudi, dibunuh atau tewas di Stutthof, menurut penjelasan pada situs museum kamp tersebut. Para jaksa penuntut mempunyai pendapat berbeda terkait cara pembunuhan, apakah ditembak di belakang kepala atau diberi gas mematikan Zyklon B.

Antara tahun 1933 dan 1945, Nazi Jerman membangun sekitar 20.000 kamp untuk memenjarakan jutaan korban. (Foto: Istimewa)

Mempertimbangkan usia Bruno yang masih 17 atau 18 tahun saat kejahatan itu dilakukan, ia dituntut dengan hukuman bagi remaja. Jaksa menuntutnya dengan hukuman tiga tahun penjara.

Sebelumnya, pada persidangan terakhir untuk mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar awal pekan ini, Bruno menyampaikan permohonan maaf atas derita yang dialami para korban. Namun, tak bersedia mengambil tanggung jawab atas hal itu, demikian laporan media Jerman.

"Saya ingin memohon maaf kepada semua orang yang harus melalui kondisi seperti neraka itu, serta kepada kerabat mereka dan juga para penyintas," kata Bruno.

Kondisi kesehatan terdakwa yang sudah menurun membuat sesi persidangan dibatasi hanya dua hingga tiga jam setiap kalinya.

Meskipun jumlah tersangka kasus kejahatan Nazi menyusut karena faktor usia, jaksa penuntut masih berupaya untuk menyeret para pelaku tersebut agar tetap diadili atas perbuatan mereka.

Sebuah tuntutan hukum pada 2011 membuka jalan bagi lebih banyak tuntutan atas kasus kejahatan Nazi, yang juga menentukan bahwa bekerja di kamp konsentrasi sudah cukup menjadi dasar kesalahan, tanpa perlu bukti atas kasus kejahatan yang lebih spesifik.

Pemimpin Nazi Adolf Hitler, foto diambil sekitar tahun 1940. (Foto: Commons Wikimedia)