PPKM Level 3, Kota Tangerang Batasi Aktivitas Masyarakat Sampai Pukul 19.00 WIB
ERA.id - Pemerintah pusat menetapkan status PPKM Level 3 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek Jogjakarta, Bali dan Bandung Raya. Hal ini menyusul perpanjangan PPKM dimana kasus Covid-19 meningkat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, (7/2/2022). Kata dia, hal ini berdasarkan level asesmen wilayah tersebut.
Menanggapi keputusan itu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pihaknya mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dalam hal percepatan penanganan Covid-19. Yakni, mendorong masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi.
"Tadi point-nya ada 2, kata pak presiden jangan banyak banyak. Memang sekarang ini Jabodetabek levelnya (PPKM) menjadi level 3, maka perhatian buat kita semua, buat Forkopimda kota Tangerang salah satunya, sesuai arahan hasil rapat, mempercepat vaksinasi," ujarnya di pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Kata Arief jajarannya akan mengoptimalkan vaksinasi sebab saat ini targetnya untuk dosis pertama sudah melebihi, 105 persen. Sedangkan untuk Vaksinasi dosis kedua sudah 74 persen. Kata dia yang menjadi tantangan Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah vaksinasi booster atau dosis ketiga.
"Untuk mengurangi resiko keterpaparan dan kematian mari mari kita sama-sama mensukses program vaksinasi pemerintah kota dengan dukugan Polri-TNi untuk melakukan vaksinasi masyarakat," jelasnya.
Untuk pembatasan mobilitas masyarakat kata Arief akan ada aturan bagi pedagang dan masyarakat hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB. Dirinya pun meminta masyarakat untuk memahami kebijakan tersebut.
Menurut Arief, tentunya masyarakat seharusnya sudah memahami dari pengalaman di Pandemi Covid-19 gelombang dua lalu. Sebab lebih parah bila dibandingkan gelombang ketiga saat ini.
"Tentunya dari pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan, tapi untuk menyelamatkan masyarakat," katanya.
Dia berharap masyarakat menyikapi keputusan ini dengan bijak. "Ini untuk mengurangi angka kematian dan jangan sampai mereka keterpaparan berat, berikutnya adalah melakasankan prokes, mudah mudahan bisa kita lewati bersama," imbuh Arief.
Kami juga pernah menulis soal Sejumlah Wilayah Aglomerasi Termasuk Jabodetabek Hingga Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Alasannya Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!