Sejumlah Wilayah Aglomerasi Termasuk Jabodetabek Hingga Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Alasannya

| 07 Feb 2022 15:00
Sejumlah Wilayah Aglomerasi Termasuk Jabodetabek Hingga Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Sejumlah wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandung Raya mengalami kenaikan level asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke Level 3. Kenaikan level asesmen yang sama juga dialami oleh Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Wilayah Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

"Berdasarkan level asesmen, saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan naik ke level 3," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan, untuk aglomerasi Jabodetak, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya, kenaikan level asesmen PPKM ke level 3 ini bukan hanya karena melonjaknya kasus Covid-19 di daerah tersebut saja. Tetapi juga rendahnya pelacakan kontak erat atau tracing yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan hanya akibat tingginya kasus. Tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.

Sedangkan kenaikan level asesmen di Provinsi Bali, kata Luhut, selain karena tingginya kasus positif Covid-19 juga dibarengi dengan melonjaknya jumlah rawat inap di rumah sakit.

"Bali juga naik ke level 3. Salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," kata Luhut.

Terkait dengan keterisian rumah sakit, Luhut kembali mengimbau bahwa perawatan rumah sakit hanya untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis saja. Sementara pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan disarankan untuk melakukan karantina di fasilitas-fasiltas isolasi terpusat yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Luhut menjelaskan, hal ini lantaran keterisian rumah sakit akan dijadikan salah satu indikator dalam mementukan level asesmen PPKM suatu daerah.

"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk, yang OTG (orang tanpa gejala) itu jangan masuk ke rumah sakit. Supaya BOR-nya itu tetap rendah, bed ICU itu juga jadi indikator yang kuat," kata Luhut.

Oleh karenanya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu meminta pemerintah daerah untuk kembali membuka fasilitas-fasilitas isolasi terpusat yang dulu pernah digunakan saat menghadapi gelombang Covid-19 Varian Delta.

"Sesuai arahan Presiden, hanya gejala yang sedang, berat dan kritis yang masuk ke dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Omicron Mengganas, Tingkat Keterisian Rumah Sakit Jadi Indikator PPKM Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi