Ada 300 Substansi Tambahan, DPR RI Bakal Ngebut Bahas RUU TPKS, Ketua Panja: Kalau Bisa Sehari 100 DIM
ERA.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pindak Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengungkapkan, pemerintah menambahkan ratusan subtansi tambahan untuk memperkuat subtansi RUU TPKS.
Substansi tambahan itu termuat dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).
Menurut Willy, dari 500 jumlah DIM yang dikirim pemerintah ke DPR RI, 300 diantaranya merupakan substansi tambahan.
"Ada 300an substansi tambahan. Kan DIM 500an," ujar Willy kepada wartawan dikutip pada Senin (28/3/2022).
Willy menargetkan, Panja RUU TPKS bisa menyelesaikan 100 DIM dalam sehari. Harapannya, RUU TPKS bisa diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dia juga membuka kemungkinan rapat Panja RUU TPKS akan dilakukan hingga malam hari.
"Semoga kalau bisa diuber sehari 100 DIM, kita akan usahakan. Kita akan buat rapat dua kali sehari, dari siang sampai malam," ucapnya.
Terkait dengan substansi apa saja yang berpotensi menjadi perdebatan alot, Willy mengaku belum bisa memastikannya. Meski begitu, dia mengaku sudah memberi kesempatan bagi tiap-tiap fraksi untuk memberikan catatan pada DIM RUU TPKS yang dikirim pemerintah.
"Kita belum lihat (substansi RUU TPKS yang akan menjadi perdebatan). Tapi kita sudah mendistribusikan agar fraksi memberikan masukan, catatan. Tapi sejuah ini baguslah situasi kebatinannya," kata Willy.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengharapkan, RUU TPKS dapat disahkan sebagai undang-undang sebelum masa reses. Mengutip dari situs dpr.go.id, DPR RI akan memulai masa reses pada 15 April 2022.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Supratman dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (24/3/2022).
Supratman menambahkan, pembahasan RUU TPKS akan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pada Senin (28/3). Baleg DPR RI juga menjadwalkan pembahasan akan dilakukan dari Senin hingga Kamis. Rapat Panja akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.
Kemudian, untuk pengambilan keputusan tingkat I di Baleg DPR RI, dijadawalkan pada Senin (5/4).
"Rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3), dan di jadwal, kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April," kata Supratman.
"Jadi 5 April, undang-undang ini di Badan Legislasi, kita harapkan sudab bisa selesai ya," pungkasnya.
Kami juga pernah menulis soal Dokter Terawan Dipecat IDI, Wakil Ketua DPR: Bikin Gaduh, Polisi Harus Menyelidiki Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!