Hasil pencarian "Ferdy Sambo", 1624 hasil ditemukan.
Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.
Ferdy Sambo, Raden Brotoseno tidak dipecat dari Polri karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.Brotoseno
Ferdy Sambo, Raden Brotoseno tidak dipecat dari Polri karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.Brotoseno
Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," ujar Kadiv Porpam Polri Irjen Ferdy.. Sambo dalam keterangannya, Senin, 30 Mei.Brotoseno dinyatakan bersalah dan disanksi 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta
Sambo mengirim 136 polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob... "Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas," kata Ferdy.. Menurut Ferdy Sambo, hal itu juga sebagai wujud kepedulian pimpinan Polri kepada anggotanya yang bermasalah.
Sedangkan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo juga belum memberikan jawaban.
Ferdy Sambo membuka beragam kejahatan yang biasanya dilakukan beberapa polisi lalu lintas (Polantas) di jalanan.Sebab banyak.. Sambo, memaparkan beberapa bentuk pelanggaran tersebut... ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Pol.
pembinaan pemeliharaan dan ketertiban (hartib).Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Ferdy.. Sambo membenarkan surat tersebut... Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).Sambo menambahkan
yang melakukan kesalahan.LQ Indonesia Lawfirm menanggapi Arahan Kapolri agar Kapolda dan Propam Mabes Polri pimpinan Irjen Ferdy.. Sambo agar menindak oknum aparat kepolisian yang represif, melanggar etika dan melanggar hukum.
yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga dan anggota Jaga Rutan Bareskrim," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy.. Sambo dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).Ferdy Sambo menjelaskan, ketiganya telah melanggar disiplin serta tidak melaksanakan
Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Pada hari Senin empat petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri
Ferdy Sambo, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
bersangkutan dan dikenakan pasal pidana seberat-beratnya," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy.. Sambo.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo menegaskan, anggotanya itu diberhentikan dengan tidak.. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002," ujar Ferdy.. Selain itu, Ferdy menambahkan, Briptu Nikmal juga dipastikan akan mendapatkan hubungan seberat-beratnya.
Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab Tersangka," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy.. Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).Ferdy mengatakan, perbuatan tercela Briptu Nikmal telah mencoreng nama.. Halmahera Barat - Maluku Utara terhadap Korban dibawah umur telah menggores hati Institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Ferdy