Hasil pencarian "Ferdy Sambo", 1596 hasil ditemukan.
Tim gabungan telah menggelar gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy.. Sambo.
tim gabungan telah menggelar gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy.. Sambo.
Perpanjangan penahanan 20 Agustus sampai 28 September 2020,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy.. Sambo, kepada wartawan di lokasi yang sama.
ldquo;Hasil rapid test, 64 orang negatif (nonreaktif),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy.. Sambo melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis(20/8/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan kelima tersangka tersebut bernama Nunung Nurhayati.. Rahma ke H Saleh di Vila wilayah Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan Okta," kata Brigjen Ferdy.. Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Anita menghadap penyidik," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dikutip dari Antaranews
VII/2020/Dittipidum tertanggal 22 Juli 2020 yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy.. Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, penyidik berusaha mempercepat upaya pemeriksaan.. secara) virtual atau (penyidik) datang menggunakan APD (ke lokasi karantina) karena (para ABK) masih dikarantina," kata Sambo
penyelidikan terkait proses pemberangkatan para ABK tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy.. Sambo, Jumat (8/5) malam... "Akan melakukan proses pemeriksaan terhadap 14 ABK (asal Indonesia) yang dipulangkan hari ini," tutur Sambo.
Sekarang masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi,.. Baca Juga: Princess dari Saudi Kena Tipu Setengah Triliun di Bali Usai menjalani pemeriksaan, kata Sambo, Evie akan ditahan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah.
ditaksir Rp512 miliar atau setengah triliun lebih," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy.. Sambo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020)... Akan tetapi, setelah dikonfirmasi bahwa tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," lanjut Ferdy.