ERA.id - Pegawai sekolah di SDN Rancamaya 2, Kota Bogor, berinisial RH (48) diduga mencuri dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik program pemerintah pusat.
Tak tanggung-tanggung, ada 110 siswa yang uangnya diselewengkan. Satu siswa mendapat Rp450 ribu per tahun, mulai kelas 2-6. Jika diakumulasikan, ada sekitar Rp99 juta yang seharusnya diserahkan kepada siswa itu.
Sementara itu, Umar (50) salah satu wali murid di SDN Rancamaya 2 Bogor, saat ditemui ERA, mengatakan menurut pengakuan pegawai sekolah tersebut, uang itu digunakan untuk membiayai ibu yang sakit.
Yang menjadi pertanyaan para wali murid, orang tua yang bersangkutan ini disebutkan mengalami sakit pada tahun 2021. Sementara, pemotongan sudah dilakukan sejak tahun 2020.
"Tapi itu juga (sakitnya) pas tahun 2021 kan. Terus kenapa diambil dari tahun 2020 juga," ucapnya.
Atas itu, dirinya bersama wali murid lainnya tetap bersikukuh meminta agar uang bantuan pendidikan yang sudah diambil ini untuk segera dikembalikan, sesuai dengan yang sudah disepakati berdasarkan hasil pertemuan pada Senin (19/9).
"Kita minta dikembalikan dan dia (RH) janji mau bayar selambat-lambatnya Desember akhir, kalau pun ada rezeki dua atau tiga hari besok mau langsung dibayar," tandasnya.