ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoret anggaran pengadaan mobil dinas yang rencananya menggunakan mobil listrik. Meskipun penggantian menggunakan mobil listrik ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
"Iya dicoret, dari pada nggo tuku mobil mending dinggo bangun pasar (Dari pada buat beli mobil lebih mending dipakai bangun pasar)," kata Gibran saat ditemui Kamis (3/11/2022).
Meski merupkan instruksi dari pemerintah pusat, Gibran bersikukuh tetap menggunakan mobil dinas yang saat ini. Walhasil anggaran yang sudah dicantolkan dalam pembahasan anggaran bersama DPRD Kota Solo harus dicoret.
Menurut Gibran, mobil dinas yang saat ini digunakan masih berfungsi dengan baik. Lagi pula jika menganggarkan mobil dinas, tiap unitnya bernilai Rp800 juta.
Terkait pencoretan ini, Gibran menyatakan siap disanksi. Pasalnya sudah ada aturan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Ya saya siap disanksi," katanya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Solo Sri Hastuti, anggaran untuk mobil dinas ini disiapkan Rp900 juta untuk tiap unit. Rencananya mobil dinas baru ini digunakan untuk wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD dengan sumber dana APBD 2023.
"Tootalnya ada sekitar Rp2,5 miliar untuk pengadaan mobil listrik. Kami usulkan karena sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat," katanya.