Pergantian Pj Bupati Tapanuli Tengah Disebut Tidak Netral, Ini Penjelasan Edy Rahmayadi

| 14 Nov 2022 22:27
Pergantian Pj Bupati Tapanuli Tengah Disebut Tidak Netral, Ini Penjelasan Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Ilham/ERA.id).

ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Elfin Elyas Nainggolan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (14/11/2022).

Elfin ditunjuk menjadi Pj Bupati Tapteng berdasarkan surat nomor 100.2.1.3.6110 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Menteri Dalam Negeri. Mengangkat Elfin Elyas, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.

Seperti diketahui, Pj Bupati Tapteng sebelum dijabat oleh Netti Sembiring. Tercatat Netti menjabat Pj Bupati Tapteng kurang lebih selama enam bulan. Kini Netti menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Namun berhembus isu dicopotnya Netti sebagai PJ Bupati Tapteng setelah disinyalir tidak netral. Netti disebut diam-diam mengumpulkan kekuatan para ASN untuk mendukung salah satu calon bupati yang akan bertarung pada pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) Tapteng pada tahun 2024 mendatang.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sendiri membantah isu tersebut. Edy memastikan pergantian itu setelah melalui evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kan sudah ada perintah, bahwa setiap tiga bulan itu dievaluasi. Nah mungkin dari hasil evaluasi ini akan dilakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pertama menyiapkan tugas kesejahteraan rakyat kita," ujarnya.

Kendati, Edy sendiri tidak menampik bahwa proses pergantian itu salah satu persiapan dalam mengantisipasi adanya bentuk-bentuk tidak netral pada pilbup Tapteng yang akan datang.

"Yang kedua, menyiapkan akan dijalankannya pemilihan pilkada untuk bupati yang akan datang di Tapanuli Tengah. Untuk itu dipandang perlu yang netral mungkin begitu, atau evaluasi yang lain saya selaku gubernur diberi ya saya lantik," tegasnya.

"Ini dijaga, antisipasi, sehingga nantinya tidak menyala. Netti sudah melakukan dengan baik tetapi atasan melihat mungkin perlu ada perbaikan-perbaikan. Bagus, selama ini berjalan baik, tetapi perlu mungkin lebih baik," tambah mantan Pangkostrad itu.

Sementara, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan memastikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab dirinya menyiapkan pilbup Tapteng harus berjalan dengan netral. Saat disinggung mengenai Netti diganti karena tidak netral, Elfin mengaku belum mendapat informasi tersebut.

"Itu menjadi tanggung jawab saya kepala daerah terutama di ASN itu memang harus netral. Itu sudah konsensus dan kesepakatan nasional. Saya belum mendapat informasi, intinya ASN harus netral dan siapa saja kepala daerah yang menjabat itu harus menegakkan," ungkapnya.

Elfin tidak menepis bahwa dirinya ditunjuk sebagai Pj Bupati Tapteng untuk menjaga netralitas. Meski dia mengaku belum mengetahui realitasnya, namun netralitas harus ditegakkan pada pilbup Tapteng.

"Intinya tugas saya seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur tadi dan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri menjaga netralitas. Saya belum bisa berandai-andai, belum bisa melihat kesana realitasnya, prinsipnya netralitas itu harus ditegakkan," ujarnya.

Sementara, Netti membantah keras soal isu yang menuduh dirinya tidak netral, apalagi disebut telah mengumpulkan kekuatan dari para ASN. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan saat menjabat PJ Bupati Tapteng.

"Gak ada itu. Apalagi saya seorang ASN saya harus tunduk kepada aturan. Hari ini merupakan evaluasi dan itu biasa dan sebagai seorang birokrat itu hal yang biasa. Jadi sama-sama penempatan saya tetap di Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya saat diwawancarai ERA.id.

Netti memastikan menerima segala keputusan soal pencopotan dirinya sebagai PJ Bupati Tapteng. Dia menyebut hal itu merupakan wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi seorang ASN.

"Itu tidak ada. Kita tetap tunduk kepada aturan ya, bahwa penjabat bupati wajib melakukan laporan setiap tiga bulan dan itu sudah sesuai aturan dilakukan evaluasi dan hari ini dievaluasi dengan penunjukkan penjabat baru," pungkasnya.

Rekomendasi