Kronologi Peserta Tarik Tambang IKA Unhas Makassar Tewas Usai Kepalanya Membentur Beton

| 19 Dec 2022 17:44
Kronologi Peserta Tarik Tambang IKA Unhas Makassar Tewas Usai Kepalanya Membentur Beton
Momen Masyita (43) korban meninggal dalam acara tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan.

ERA.id - Momen Masyita (43) korban meninggal dalam acara tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, akhirnya terungkap.

Dalam sebuah video CCTV di Jalan Jenderal Sudirman yang dilihat ERA, tampak Masyita yang menggunakan jilbab berwarna biru dan memakai baju putih, berdiri santai di dekat tali tambang di tengah jalan Jenderal Sudirman-Batu Putih.

Saat itu, dia melihat beberapa peserta yang sedang berbincang-bincang. Tak lama berselang, tali tambang tertarik kencang dari arah Karebosi. Seketika, tali itu menjegal kaki Masyita dan membuat Masyita terpental hingga kepalanya terbentur ke barier beton di tengah jalan.

Melihat Masyita terkapar, beberapa peserta ada yang mendekati korban dan ada juga berteriak histeris dan panik. Saat dibawa mobil ambulans, Masyita masih sadarkan diri. Namun, tak lama, korban dinyatakan meninggal akibat kepalanya terluka parah.

Diketahui, Masyita tewas pada acara tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang melibatkan 5.000 orang di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (18/12/2022).

Ketua IKA Unhas Danny Pomanto mengatakan korban tewas setelah lomba tarik tambang selesai. Saat itu korban berdiri di atas tali tambang sementara talinya tertarik, sehingga korban terpental ke beton.

Menurut Danny, kaki Masyita sempat terikat dan terbang seperkian detik lalu menghantam aspal. "Dia berdiri di atas tali, talinya kan terikat kakinya kemudian Masyita terpental ke beton," kata Danny.

Masyita merupakan warga di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar. Korban sangat aktif di PKK Makassar.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin mengatakan jika acara tersebut tak memiliki izin. Namun dibantah oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto. "Izin pelaksanaan kegiatan itu ada," kata Kombes Budhi Haryanto, Senin (19/12/2022).

Rekomendasi