Terinspirasi MiChat, Ridwan Kamil Akan Bikin Aplikasi Pencari SPKLU di Jabar

| 24 Dec 2022 20:00
Terinspirasi MiChat, Ridwan Kamil Akan Bikin Aplikasi Pencari SPKLU di Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

ERA.id - Pemprov Jabar akan memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meyakinkan masyarakat untuk segera beralih ke kendaraan berbasis listrik. Saat ini sudah ada 140 SPKLU di seluruh kabupaten/kota dan akan diperbanyak terutama di kawasan wisata maupun hotel.

"Jabar sudah ada 140-an SPKLU, dan target ke depannya itu sebanyak-banyaknya. SPKLU dibayangkan seperti pom bensin (SPBU) yang hanya ada di pinggir jalan, karena sifatnya gampang, nanti di garasi, parkiran hotel juga akan dipasang," ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (24/12/2022).

Keseriusan Pemprov Jabar mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan diwujudkan melalui aplikasi pencari SPKLU demi mendukung kenyamanan pengguna kendaraan listrik.

"Jadi kenyamanan itu akan kami pasang, nanti pakai digital juga buka aplikasi di mana seperti MiChat (aplikasi untuk berkenalan) gitulah mereun (mungkin). Gampang dicari apa yang kita cari," tuturnya sembari disambut tawa oleh wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Ai Saadiyah Dwidaningsih membenarkan adanya rencana aplikasi pencarian SPKLU di Jawa Barat. Rencana itu akan dikerjasamakan dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) untuk pemetaan keberadaan SPKLU.

"Kami sedang melakukan integrasi dengan DJK. Jadi DJK itu sudah memiliki pemetaan. PLN sudah punya (SPKLU), tapi di luar PLN juga sudah disediakan," ucap Saadiyah.

Pembuatan aplikasi pencari SPKLU ini bertujuan untuk mempermudah para pengguna kendaraan bertenaga listrik bisa mengisi ulang dayanya. Dengan begitu, Saadiyah berharap aplikasi pencari SPKLU ini bisa tersedia di tahun 2023 mendatang.

"Insyaallah 2023 kami akan menyiapkan sistem yang bisa memberikan informasi lokasi SPKLU kepada masyarakat ketika mereka masuk di Jawa Barat," tutupnya.

Rekomendasi