ERA.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons kasus tewasnya beberapa orang akibat membuat konten menahan truk di jalanan.
Bima bilang akan berkoordinasi dengan polisi untuk menguak jaringan remaja yang membuat konten tersebut di sejumlah daerah, termasuk Kota Bogor.
"Nanti saya akan koordinasi dengan kepolisian, teman-teman di wilayah camat, lurah, untuk menguak jaringan ini, untuk apa targetnya, kan kita prihatin kalau hanya untuk konten mengorbankan jiwa, mengancam keselamatan ada sesuatu yang salah di sini," tegas Bima.
Bima pun menyampaikan segera mempelajari fenomena aksi menyetop truk hanya demi konten oleh remaja-remaja yang kini viral, namun dengan kabar tragedi.
Menurut Bima, berkoordinasi dengan kepolisian dan aparatur wilayah seperti camat dan lurah perlu dilakukan untuk mendeteksi adakah warganya yang terindikasi masuk jaringan media sosial Facebook dan lainnya yang sering digunakan untuk mengajak membuat konten menyetop truk tersebut.
Wali Kota Bogor itu berpandangan bahwa peristiwa dengan jarak yang tidak terlalu jauh antara kejadian di Kota Bogor pada Kamis (5/1) malam yang menewaskan remaja warga Kampung Lebak Nangka Dekeng, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Timur berinisial MSA (15).
Sebelumnya dikabarkan, korban tewas berusia 20 tahun dengan identitas yang belum diketahui. Namun demikian, pihak keluarga menyampaikan anaknya yang tewas tertabrak truk masih berusia 15 tahun.
Kemudian, menyusul kejadian serupa di Kabupaten Bogor. Seorang remaja tewas tertabrak truk, usai mencoba mengadangnya yang sedang melaju kencang di Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang dikabarkan terjadi pada Sabtu (14/1). Pihak Desa Gunungputri pun memanggil kreator konten setop truk maut ini.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menetapkan remaja yang tewas akibat menyetop truk demi konten di media sosial saat melintas di Jalan Sholeh Iskandar yang viral sebagai korban tabrak lari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan korban tewas akibat sopir inisial AR berusia 38 tahun dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya pada Kamis (5/1) malam, sehingga kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Bismo menyampaikan bahwa sopir berikut barang bukti berupa truk telah diamankan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota.
Menurut laporan Satlantas Polresta Bogor Kota bahwa benar ada lebih dari dua orang pada Kamis (5/1) sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Sholeh Iskandar sedang memberhentikan truk demi untuk sebuah konten, yang biasa disebut sebagai Rojali.
Menindaklanjuti upaya pencegahan kejadian tersebut kembali terulang, Satlantas Polresta Bogor Kota melaksanakan sosialisasi di Kampung Lebak Nangka Dekeng tidak jauh dari rumah korban.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat ditemui di lokasi sosialisasi mengatakan kegiatan dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat dengan menghadirkan ibu-ibu dan anak-anak untuk menyampaikan edukasi bahaya pergaulan di luar rumah yang tidak terkontrol seperti kegiatan Rojali (Rombongan jamaah liar).
Satlantas Polresta Bogor Kota, kata dia, segera berkoordinasi Dinas Pendidikan Kota Bogor hingga Jawa Barat untuk memberikan tindakan tegas kepada siswa yang mengikuti kelompok-kelompok pergaulan kurang baik dan mengarah kepada kriminalitas berupa skorsing.
Kegiatan Rojali telah banyak meresahkan masyarakat karena sebelumnya sering bertarung sarung hingga menimbulkan tawuran. Belum lagi, belakangan berkembang menjadi kegiatan yang mengancam nyawa untuk aksi-aksi kepentingan konten.
Galih menyampaikan, bahwa remaja-remaja tersebut telah terdeteksi berjaring di media sosial Facebook untuk mengadakan aksi membuat konten menyetop truk.
Mereka bahkan tidak tergabung dalam kelompok-kelompok media sosial dalam satu kota saja. "Ada dari Tangerang, Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Rata-rata mereka kenal di Facebook," ujar Galih.