Para Sopir Pengangkut Sampah Bandung Raya Desak Pengelola Segera Perbaiki Hambatan TPA Sarimukti

| 24 Jan 2023 20:00
Para Sopir Pengangkut Sampah Bandung Raya Desak Pengelola Segera Perbaiki Hambatan TPA Sarimukti
Antrean truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Para sopir pengangkut sampah Bandung Raya mendesak pengelola segera memperbaiki hambatan di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memicu terjadinya antrean.

Mulai dari kondisi jalan, jumlah alat berat di landasan, serta jam operasional. Puluhan sopir truk mendatangi kantor pengelola TPA Sarimukti pada Selasa (24/1/2023) sejak pukul 07.00 WIB.

Sebagian massa aksi datang jalan kaki, sebagian lagi menaiki truk sampah sambil meneriakkan tuntutan agar hambatan pengangkutan sampah segera diselesaikan.

"Kami minta BPSR (Balai Penanganan Sampah Regional) dan DLH Jabar segera cari solusi agar para sopir gak terhambat dalam pengangkutan sampah," ujar perwakilan sopir truk sampah asal Kabupaten Bandung, Omat Tomson di sela-sela aksi.

Seperti diketahui buruknya landasan dan kurangnya alat berat di TPA Sarimukti membuat pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menjadi terganggu.

Sejak sebulan terakhir antrean truk sampah mengular akibat akses jalan licin serta alat berat untuk operasional mengalami kerusakan.

Omat menerangkan, hambatan pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti membuat para sopir harus menunggu lebih dari 24 jam.

Padahal, dalam kondisi normal, satu hari para sopir bisa mengkut 2 sampai 3 kali. Jadwal pengkutan dari tiap TPS juga jadi ngaret. Akibatnya para sopir mengaku beban biaya membengkak.

Mereka juga terpaksa menginap di jalan serta harus mengeluarkan ongkos lebih besar untuk BBM dan makan. "Di TPS kita ditekan masyarakat karena sampah belum diangkut. Trus ongkos buat makan dan BBM jadi membengkak. Ini harus segera ada solusi," ungkapnya.

Menurutnya selama ini pengelola TPA Sarimukti membuka jam operasional dari pukul 05.00 WIB sampai 18.00 WIB. Para sopir truk mendesak waktu operasional ini diubah seperti semula, yakni mulai pukul 03.00 WIB dini hari sampai 21.00 WIB.

"Dengan penambahan waktu operasional ini kami harap antrean bisa berkurang," ucapnya.

Rekomendasi