ERA.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merespons cepat aspirasi ribuan pedagang Pasar Induk Cibitung yang mengeluh karena tidak nyama dengan perselisihan di internal pengembang proyek revitalisasi pasar.
"Ada sejumlah hal yang tidak sesuai aturan dalam pembangunan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi ini berdasarkan hasil inspeksi lapangan," kata Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo yang memimpin sidak ke Pasar Induk Cibitung, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Dia menjelaskan perselisihan yang terjadi di internal pengembang pasar membuat pembangunan tidak berjalan selama dua bulan terakhir. Pemkab Bekasi tidak ingin mengetahui persoalan itu, namun menegaskan pembangunan pasar tidak boleh terganggu.
"Kami tidak ingin ikut campur urusan internal itu. Tapi yang jadi tanggung jawab kami itu bagaimana pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman, sebab yang terkena dampak itu ribuan pedagang. Tapi ternyata diakui oleh mereka, sudah dua bulan pembangunan tidak berjalan. Jadi temuan kami ini sudah masuk pada indikasi wanprestasi, tidak bisa dibiarkan," katanya.
Revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilakukan melalui skema build, operate, transfer (BOT). Dari hasil lelang, proyek senilai Rp200 miliar itu dimenangkan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako).
Sesuai kontrak, proses revitalisasi pasar ini berlangsung selama dua tahun, sejak September 2021 hingga September 2023. Setelah membangun, pengembang berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan, sebelum kembali diserahkan kepada pemerintah daerah.
Namun pengembang tidak melanjutkan pembangunan selama dua bulan terakhir dengan alasan ada penyerobotan proyek di internal perusahaan pengembang. Pekerjaan PT Cipako Cabang Sampang ini disebut diserobot oleh PT Cipako Pusat.
Gatot memastikan tidak tinggal diam dan akan melaporkan kondisi ini kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan karena menyangkut keberlangsungan para pedagang.
"Termasuk ada upaya agar pedagang disuruh membayar ini dan itu. Kami sudah terbitkan surat edaran untuk dapat disikapi oleh para pedagang. Yang jelas ini langsung dilaporkan untuk segera ditangani," ucapnya.
Perselisihan internal itu mengakibatkan ribuan pedagang gagal menempati lapak baru yang sedianya terealisasi pada Januari 2023 lalu dan terpaksa kembali berjualan di tempat penampungan sementara.
Mereka bahkan mengaku menjadi korban pungutan liar, dimintai sejumlah uang dari pihak tak dikenal, agar bisa mendapatkan tempat di pasar yang baru direvitalisasi.
"Banyak surat yang masuk ke pedagang, dari si anu, dari si anu, dari si anu. Terus katanya harus bayar uang dulu biar dapat tempat. Lah ini bagaimana bingung pedagang harus gimana," kata seorang pedagang setempat Adam, saat beraudiensi dengan Dinas Perdagangan.
Pedagang lain Soekarno mengaku omzet penjualan merosot semenjak dipindah ke tempat penampungan. Dia berharap lokasi baru bisa segera ditempati.
"Dagangan sudah hancur-hancuran, kalau bisa dipercepat ini bangunnya. Dagangan tidak laku, mana banjir. Dulu saya bawa uang pulang dari pasar buat di rumah, sekarang saya bawa uang dari rumah buat di pasar," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Manajer PT Cipako Sampang Erwin mengakui telah melakukan wanprestasi pada proyek revitalisasi Pasar Induk Cibitung.
Pihaknya tidak bisa melanjutkan pekerjaan sejak dua bulan lalu karena kisruh internal tersebut. Bahkan, ada sejumlah intimidasi yang dialami para pekerja.
"Karena ada berbagai upaya ini jadi kami tidak bisa melanjutkan pekerjaan. Kalau dibilang wanprestasi ya memang kondisinya demikian. Tinggal nanti bagaimana kami mempertanggungjawabkan," ucapnya.
Erwin mengaku akibat kisruh ini pembangunan jadi terhambat. Seharusnya, pada Februari ini pembangunan telah mencapai 90 persen namun Erwin mengaku saat ini pembangunan baru mencapai 75 persen.(KR-PRA).