Pria di Bogor Culik Anak Pacarnya karena Kesal Dimintai Tanggung Jawab

| 30 May 2023 08:57
Pria di Bogor Culik Anak Pacarnya karena Kesal Dimintai Tanggung Jawab
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Jajaran Satreskrim Polres Bogor menangkap penculik anak berinisial R-S, di Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Ibu si korban memang melapor ke Mapolsek Jonggol setelah anaknya yang berumur tiga tahun itu lenyap diculik. Adapun pelaku merupakan pacar ibu korban.

“Pelaku dengan ibu korban memang punya hubungan asmara, hingga terjadi cek cok, dan ibu korban menangis masuk ke dalam, dari situ pelaku membawa anaknya,” kata Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar, kepada wartawan, Senin (29/5/23) kemarin.

Ia menjelaskan, pelaku dengan ibu korban, sudah menjalin hubungan sejak Januari 2019 lalu. Karena komunikasi pelaku dan ibu korban, ada desakan untuk minta tanggungjawab kehamilan pelaku.

“Ibu korban melaporkan pada tanggal 18 Mei 2023, motif sementara mungkin dendam, karena diminta tanggungjawab,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Bogor. "Pelaku ada di Mapolres Bogor dan pelaku dijerat undang-undang no 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun,” pungkas dia.

Rekomendasi