ERA.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blitar dr Christine Indrawati bakal memantau Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin yang diduga melakukan praktek pengobatan dan tidak berizin.
"Setelah ini kami Dinkes memantau yang pasti, karena kan kok sampai ada kejadian (pasien tewas berobat) seperti ini,"kata Christine, saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
Christine mengatakan pondok Gus Samsudin yang berada Desa Rejowinangun, Kedemangan, Blitar itu jika benar melakukan pengobatan tradisional. Pihaknya meminta pondok tersebut wajib mengurus perizinan.
"Kalau betul Pak Samsudin melakukan pengobatan maka Pak samsudin harus mengajukan izin,"tegasnya.
Dinkes Blitar juga meminta masyarakat yang sakit berat dan pergi berobat ke Pondok tersebut untuk seharusnya mengecek kesehatan ke Puskesmas.
"Kalau ada orang-oang yang sakit dan ke pak Samsudin, itu kalau memang kelihatan berat jangan ditahan ya langsung disuruh ke faskes terdekat," jelasnya.
Tak hanya itu, Christine juga meminta kepada masyarakat yang pernah melakukan pengobatan di pondok tersebut dan jika benar itu terjadi untuk melaporkan ke pihaknya.
"Untuk masyarakat yang pernah kesana, mohon kami diberi info kalau memang ada tindakan yang masuk kategori pengobatan tradsional jadi entah itu dipijat, atau bekam, kemudian akupuntur,"imbuhnya.
Lebih lanjut Christine menambahkan untuk masyarakat lebih waspada dan berhati-hati memilih pengobatan yang punya syarat perizinan.
"Kemudian masyarakat juga mohon berhati-hati kalau memilih pengobatan carilah yang memang sudah berizin, karena dengan izin itu ada pembinaan dan Pemantauan serta Pengawasan dari kami,"pungkasnya.