ERA.id - Sarah Lery Mboeik, aktivis perempuan dan anak asal Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Mabes Polri memecat dan memidanakan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga mencabuli tiga anak di bawah umur di NTT.
“Sangat disayangkan dengan prilaku anggota polisi yang seperti itu,” kata Sarah saat ditemui di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.
Selain dugaan pencabulan, Fajar Widyadharma Lukman juga ditengarai positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Adapun ketiga anak yang menjadi korbannya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat melakukan perbuatan cabul itu, pelaku merekamnya dan video itu dikirim ke situs porno luar negeri.
Sarah menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi catatan bagi kepolisian di seluruh Indonesia untuk mengecek anggota agar tidak melakukan hal yang sama.
“Jangan sampai bukan hanya satu kapolres, jangan sampai ada juga yang lain, jadi harus ada kerja keras setiap pemimpin wilayah, setiap polda untuk menelusuri kasus-kasus seperti ini,” tambah mantan anggota DPD itu.
Menurut dia, perbuatan yang dilakukan oleh Fajar merupakan perbuatan yang sangat tidak patut dicontohkan kepada polisi-polisi baru.
Sementara itu, Direktur Rumah Perempuan NTT Libby Sinlaeloe menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual di NTT yang kerap menimpa anak-anak.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual menempati posisi kedua setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah tersebut.
“Korban dengan usia yang sangat muda, misalnya 3 tahun, 11 tahun, atau 15 tahun, perlu pendampingan khusus agar bisa pulih dari trauma yang berpotensi membekas seumur hidup,” ucapnya.