ERA.id - Miris, relawan yang turut membantu penanganan korban keracunan massal seusai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapatkan makanan siap saja yang diduga sudah kedaluwarsa.
Makanan siap saji yang berisikan Nasi dan Gulai Ikan yang berlabel Kementerian Sosial (Kemensos) itu terdapat informasi bahwa makanan itu baik digunakan sebelum 17 Agustus 2025.
Salah satu relawan asal Kecamatan Gununghalu, Dewi (35) mengaku mendapat makanan siap saji. Ia bersama relawan lainnya menerima makanan siap saji ini di lokasi penanganan korban keracunan MBG.
"Iya, disuruh mengambil sama petugas. Katanya itu makanan untuk relawan," kata Dewi, dikutip Kamis (25/9/2025).
Sebelum mengonsumsi makanan siap saji itu, Dewi melihat masa kedaluwarsanya. Akhirnya, ia mengurungkan niat untuk mengonsumsi makanan siap saji tersebut.
"Saya enggak berani makan, karena masa berlakunya sudah kadaluwarsa," ujarnya.
Terpisah, penanggung jawab Lumbung Pangan Sosial Cibenda, Abdulrohman mengatakan, makanan siap saji yang sudah kedaluwarsa terbawa keluar.
Pihaknya pun tidak berniat untuk membagikan makanan siap saji kepada relawan. Ia memastikan bantuan makanan siap saji ini belum diedarkan secara resmi.
"Sebetulnya kebawa, belum diedarkan, dan memang belum dibagikan kepada relawan. Sudah dibawa kembali ke lumbung sosial," kata Abdulrohman.
Ia menyebut hal itu merupakan kesalahan teknis, karena kemasan makanan siap saji tersebut mirip dengan kemasan makanan ringan. Sehingga, makanan siap saji yang kedaluwarsa terbawa saat distribusi logistik.
"Kemasannya mirip makanan ringan yang harusnya dibawa itu sama dengan kemasan makanan saji kadaluwarsa. Kami sudah tarik kembali," tuturnya.