ERA.id - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Polres Sikka menangkap polisi bernama Bripka Akmal Fajri Suksin yang bertugas di Polairud Polres Sikka yang saat mabuk menghantamkan senjata ke seorang perempuan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Senin kemarin mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada Minggu (31/11) malam.
Henry menjelaskan peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka pada Minggu (31/11) sore, ketika seorang perempuan bernama Hartina (29) melapor ke Unit Propam Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Sat Pol Air Polres Sikka.
Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa laporan korban diterima sekitar pukul 17.00 Wita. Tak menunggu lama, Unit Propam langsung menuju lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku dalam kondisi mabuk. Dia membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban. Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah.
Anggota Propam yang tiba di lokasi langsung mengendalikan situasi, mengambil alih senjata, hingga akhirnya berhasil melumpuhkan dan membawa pelaku ke Polres Sikka.
Pelaku dan senjata dinas kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lanjutan.