ERA.id - Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dibongkar oleh orang tidak dikenal. Makam itu ditemukan dalam kondisi berlubang dengan tengkorak yang diduga hilang.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga pada Minggu. Sebanyak lima orang saksi pun diperiksa terkait pembongkaran makam tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, total ada lima saksi yang sudah diperiksa, baik dari warga sekitar maupun pihak keluarga ahli waris," ujar Andri, dikutip Antara, Senin (19/1/2026).
Andri menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi serta motif di balik pembongkaran makam tersebut. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polsek Jawilan untuk mendalami dugaan unsur pidana dalam peristiwa ini.
Diketahui peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga Desa Junti. Makam yang dibongkar diketahui atas nama Sajim (65), seorang warga yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, kondisi makam ditemukan dalam keadaan tergali. Polisi menduga pelaku mengambil bagian tubuh jenazah.
"Kuburan almarhum didapati dalam kondisi digali, dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang saat ini masih kami buru," jelas Andri.
Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak benar, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.