Petik Bunga Sembarangan, Pendaki Ini Kesurupan dan Akhirnya Di-Blacklist di Gunung Dempo

| 19 Jan 2021 15:44
Petik Bunga Sembarangan, Pendaki Ini Kesurupan dan Akhirnya Di-Blacklist di Gunung Dempo
Kebun teh di sekitar Gunung Dempo (Wikimedia Commons)

ERA.id - Sekelompok pemuda dilarang (blacklist) mendaki Gunung Dempo Pagaralam, Sumatera Selatan, selama 3 tahun, karena memetik tanaman endemik Kayu Panjang Umur yang dilindungi undang-undang.

Ketua Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) Arindi, Selasa (19/1/2021), mengatakan terdapat 10 orang pendaki kedapatan memetik tanaman Kayu Panjang Umur, saat salah seorang pendaki kesurupan di jalur Pintu Rimba pada 10 Januari.

"Tim ranger ingin menolong pendaki yang kesurupan itu, namun tim justru marah besar karena ada kantong kresek berisi tanaman Kayu Panjang Umur dalam jumlah banyak yang dibawa mereka," ujarnya.

Menurut dia, 10 pemuda yang dilarang itu berinisial AR, VV, RL, KRD, FS, PSW, PY, DH dari Empat lawang serta AZ dari Lubuklinggau dan MF dari Palembang.

Sebelumnya salah seorang pendaki wanita sempat dilarang naik ke puncak Gunung Dempo karena sedang menstruasi, namun wanita tersebut nekat tetap mendaki. Lalu ketika turun dan sampai di pintu Jalur Rimba, salah seorang pendaki kesurupan sehingga Tim Ranger langsung bergerak memberikan pertolongan meski akhirnya para pendaki justru disanksi.

​​​​​​Selain itu, para pendaki akhirnya dinyatakan melanggar karena jumlah sampah yang dibawa turun tidak sesuai dengan bawaan mereka saat registrasi sebelum mendaki. "Setelah kami evaluasi sikap mereka tidak bisa ditoleransi, jadi harus di-blacklist," tegasnya.

Arindi mengingatkan para pendaki untuk mematuhi semua aturan ketika mendaki Gunung Dempo Pagaralam mulai dari kelengkapan peralatan, kelestarian alam, hingga pemilihan jalur karena pelanggaran-pelanggaran yang ada berpotensi dibawa ke ranah hukum.

Sebelumnya Brigade juga memblacklist 11 orang pendaki karena kedapatan mendaki dari jalur ilegal pada akhir Desember 2020.

Tanaman kayu panjang umur (Brigade)
Rekomendasi