Konsisten Tegakkan Prokes, Rahasia GEB PLTU Celukan Bawang Tekan Kasus COVID-19

| 25 Feb 2021 15:32
Konsisten Tegakkan Prokes, Rahasia GEB PLTU Celukan Bawang Tekan Kasus COVID-19
Penerapan protokol kesehatan ketat di PT GEB. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Penegakan protokol kesehatan (prokes) yang konsekuen dan penuh disiplin, disertai penerapan sanksi yang tegas, menjadi rahasia suksesnya PT General Energi Bali (GEB) PLTU Celukan Bawang dalam meminimalisasi kasus Coronavirus Disease (COVID-19) di lingkungan kerja.

"Jadi kalau di sini ketat sekali. Semua wajib menaati protokol kesehatan, baik karyawan negara asing atau dari Indonesia," kata General Affair PT GEB PLTU Celukan Bawang Indriati Tanu Tanto, Kamis (25/2/2021).

"Kita juga tidak sungkan menegur. Misalnya kalau ada karyawan yang tidak pakai masker, entah karena lupa dan sebagainya."

Aturan ketat ini berlaku sejak awal pandemi lalu, yaitu Maret 2020. Tiap karyawan dilarang untuk keluar dari mess perusahaan kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak. Sebaliknya pula, karyawan yang tinggal di luar dilarang masuk dan harus kerja dari rumah (work from home).

“Prokes dijaga sangat ketat, sampai Direktur GEB memohon maaf kepada para pejabat yang tersinggung karena ditahan sebentar untuk diperiksa di gerbang masuk pada saat kunjungan tanggal 29 Desember tahun lalu,” sebut Indriati.

"Sejak awal pandemi peraturan ketat itu sudah kita buat. Begitu orang asing enggak boleh masuk ke wilayah kita, mulai Maret itu kita sudah benar-benar tidak keluar masuk lagi."

Meski prokes mengalami pelonggaran sejak Juli 2020, perusahaan tetap tidak berkompromi atas prokes. Untuk akses keluar-masuk karyawan, misalnya, harus berdasarkan izin pimpinan.

"Ada satu pintu yang dibuka khusus karena enggak mungkin kalau orang luar enggak boleh masuk. Tapi, masuk hanya sebatas di lapangan tidak sampai ke kantor pusat," tutur dia.

PLTU Celukan Bawang

Perusahaan PLTU ini juga memastikan manajemen rotasi karyawan Indonesia atau China berlangsung sesuai anjuran kekarantinaan. Karyawan yang harus kembali ke China atau Jakarta, yang biasa terjadi di jangka waktu tertentu, perlu memasuki masa isolasi yang panjang sebelum akhirnya bekerja kembali.

Misalnya, karyawan yang balik dari China harus turun di Jakarta untuk karantina selama sepekan. Setelah itu mereka dipersilakan menuju mess perusahaan di Bali. Namun, sesampainya di mess, para pekerja diwajibkan untuk karantina selama 14 hari di dalam kamar.

Dalam masa ini pekerja tidak diperbolehkan keluar kamar sama sekali.

"Makan dan semua keperluan kita yang kirim. Dari sana juga ketat harus pake APD. Sama juga untuk orang Indonesia. dari Jakarta ke Bali pun di karantina 14 hari di kamar," ujar Indriati.

Di akhir masa karantina ini akan ada dokter dari puskesmas terdekat yang datang untuk mengecek kesehatan sang karyawan. "Kalau sehat boleh bekerja seperti biasa," kata dia.

Rekomendasi