Viral Video Aksi Sadis Ospek Mahasiswa Baru di Universitas Halu Oleo, Ini Respons Kampus

| 03 Mar 2021 14:46
Viral Video Aksi Sadis Ospek Mahasiswa Baru di Universitas Halu Oleo, Ini Respons Kampus
Ilustrasi penganiayaan

ERA.id - Sebuah video yang mempertontonkan aksi sadis dalam ospek sebuah kampus di Kendari, viral di media sosial. Belakangan diketahui, mahasiswa yang diospek tersebut adalah mahasiswa baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam video tampak beberapa mahasiswa baru Unhalu atau UHO tersebut berbaring di pinggir Pantai Nambo Kendari dan terik matahari menerpanya. Mirisnya, para senior mereka menghantam tubuh para juniornya di sana, diduga kuat menggunakan botol plastik.

Dilansir Kompas.com, aksi sadisme terjadi dalam latihan dasar kepemimpinan (LDK) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO. Para peserta yang dipukuli diketahui merupakan mahasiswa baru angkatan 2020 yang berjumlah 79 orang.

Usai video kekerasan viral, bagaimana respons kampus UHO? Dengan tegas, pihak kampus enggan melakukan pendampingan hukum kepada mahasiswa baru mereka yang menjadi korban kekerasan, jika para pelaku kekerasan dilaporkan ke polisi.

"Kampus tidak akan bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa, dan tidak akan melakukan pendampingan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana," kata Wakil Rektor III UHO Nur Arafah.

Mengapa begitu? Sebab kampus merasa tidak pernah memberi izin kegiatan tersebut. "Secara institusi kampus tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut, acuannya jelas ada dalam panduan UHO selama pandemi Covid-19," tutur dia. 

"Apa yang terjadi di luar sepengetahuan institusi, kami kaget baru mengetahui setelah video itu viral," kata dia menanggapi video viral kekerasan yang dilakukan mahasiswanya.

"Kita gelar rapat dan menindaklanjuti masalah tersebut, jika ditemukan pelanggaran akan ada pemberian sanksi teguran hingga skors," tegasnya. 

Sementara Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono menjelaskan, ia akan memproses pelaku kekerasan itu jika memang ada laporan. "Kami membuka ruang, jika ada pihak korban yang ingin melaporkan kasus ini untuk segera diproses hukum," katanya.

Rekomendasi