ERA.id - Seorang Sekretaris Satpol PP bernama Mardani Hamdan alias Dhani, yang bertugas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, jadi perbincangan di media sosial usai memukuli seorang pria dan perempuan hamil.
Hal tersebut ia lakukan saat memasuki sebuah kafe bernama Ivan Riyana yang terletak di Jalan Panciro. Ia mengira, kafe itu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun jika mengacu dalam sebuah video pendek yang tersebar dan diunggah oleh akun Twitter @Daeng_Info, si lelaki yang bernama Ivan dan istrinya, Rosmiyati Khastury, lebih dulu didatangi satpol pp.
Tak lama, sang satpol langsung menggertak sang pemilik warkop, yakni Ivan. “Saya satpol, saya periksa, saya punya kewenangan. Tadi ko bilang tidak punya kewenangan, saya satpol,” kata Mardani.
“Di sini saya periksa, saya tutup ini,” imbuh anggota Satpol PP.
Oknum Satpol PP di Kab. Gowa melakukan kekerasan saat lakukan razia PPKM terhadap pemilik Warkop Ivan Riyana di Panciro, Kab. Gowa pada Rabu malam (14/7)
sumber FB : Ivan Van Houten
seharusnya aksi2 kekerasan dalam penertiban selama PPKM dapat dihindari petugas di lapangan pic.twitter.com/61gYb2aTSq
— Daeng Info (@Daeng_Info) July 14, 2021
Setelah itu, Ivan yang menggenggam ponselnya, terus merekam perlakuan satpol Dhani. Belakangan, ia dihajar lebih dulu oleh satpol.
Tiba-tiba, Ros, istri Ivan yang tadinya duduk, langsung bangkit. Merasa suaminya dalam keadaan terdesak, ia mengalihkan fokus sang satpol yang ingin mendatangi suaminya dengan melempar Dhani dengan kursi.
Tak lama, pemukulan pun terjadi. “Santai Pak, orang lagi hamil, jangan memukul. Jangan memukul, kurang ajar, astagfirullahalazim. Anda anggota, anda anggota. Dia memukul istri saya, tunggu saya lapor,” kata perekam video, yang tak lain adalah Ivan, suami dari korban yang dipukul.
Rekaman CCTV Oknum Satpol PP di Kab. Gowa yang melakukan kekerasan saat lakukan razia PPKM terhadap pemilik Warkop Ivan Riyana di Panciro, Kab. Gowa pada Rabu malam (14/7).
😡🤬😡🤬😠🤬😠🤬 pic.twitter.com/f0RnCSAnHi
— Daeng Info (@Daeng_Info) July 14, 2021
Apakah kafe Ivan Riyana melanggar PPKM atau tidak? Ini masih menjadi perdebatan dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Satpol PP Gowa yang hingga kini belum bersaksi.
Nyatanya, kafe Ivan Riyana memang terbuka, apakah berativitas atau tidak, belum ada informasi juga sejauh ini. Itulah yang kemudian membuat satpol pp masuk.
Walau begitu, jika melihat dalam video yang beredar, tidak ada tamu di sana. Yang ada, hanya dua korban yang sebelumnya melakukan siaran live di Facebook-nya.
Seorang netizen bernama Etty, yang mengizinkan ERA untuk mengutip kesaksiannya detik-detik sebelum insiden pemukulan yang viral tersebut, turut berkomentar.
"Dia sudah tutup kafenya. Waktu itu dia putar musik sambil live di Facebook-nya. Mereka juga bagi-bagi uang di sana," terang Etty.
"Saya sering nonton siarannya karena memang lucu pengobatan online-nya. Tadi pas dipukul juga kan dia lagi live. Anehnya, waktu dirazia, satpol juga ikut mengomentari baju pemilik warkop."
Sementara pemilik kafe, Ivan, mengaku lewat Facebook-nya, Ivan Van Houten, kalau mereka taat aturan PPKM dan sudah menutup kafe saat itu. "Kami ikuti aturan pemerintah tutup jam 7," jelasnya.
Rencananya, menurut Ivan, pagi ini akan diadakan konfrensi pers mengenai kasus yang menimpa keluarganya.
Korban kontraksi
Istri Ivan yang sedang hamil 9 bulan, adalah perempuan yang memicu simpati netizen. Bagaimana tidak, sudah dipukuli satpol, ia juga harus pingsan karena kontraksi dan akhirnya segera dilarikan ke rumah sakit.
Hal tersebut terjadi usai dirinya melaporkan kekerasan yang dialami ke Polres Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.
Dalam sebuah video yang beredar, Rosmiyati tampak tak berdaya di atas kursi roda usai kejadian memilukan menghampirinya.
Dengan cerkas, orang-orang saat itu membantunya, menggotong Ros ke mobil, untuk segera mendapatkan perawatan.
Rosmiyati Khastury pingsan akibat kontraksi saat melaporkan kekerasan yang dialaminya terhadap oknum Satpol PP di Polres Gowa Rabu malam (14/7), pemilik warkop yang tengah hamil 9 bulan tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. pic.twitter.com/RjCAZI0Kar
— Daeng Info (@Daeng_Info) July 14, 2021
Kanit Reskrim Bajeng Ipda Arianto yang menangani kasus ini, mengaku kalau pemeriksaan sempat terhenti. Meski begitu, pihaknya mengaku telah menerima laporan dengan bukti visum dari korban.
“Kita sementara mengambil keterangan korban, tapi dihentikan karena harus mendapat perawatan ke rumah sakit,” katanya.
Sementara Ivan mengatakan, istrinya dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah sehat, janin juga sehat. Kami harap kasus diusut tuntas,” ujar Ivan.