Klarifikasi Legislator PAN: Bermasalah dengan Rumah Tahfiz Soal Sampah, Bukan Suara Mengaji

| 24 Jul 2021 11:44
Klarifikasi Legislator PAN: Bermasalah dengan Rumah Tahfiz Soal Sampah, Bukan Suara Mengaji
Anggota DPRD Pangkep dari fraksi PAN, Amiruddin, yang viral karena dikabarkan membangun tembok di depan pintu Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad, Makassar.

ERA.id - Anggota DPRD Pangkep dari fraksi PAN, Amiruddin, yang viral karena dikabarkan membangun tembok di depan pintu Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad Makassar sebab tak suka suara anak-anak mengaji, angkat bicara.

Ia membantah informasi yang disampaikan oleh Ketua RT 05 setempat, Abdul Aziz yang menganggap Amir terganggu dengan aktivitas para santri.

Menurutnya, ia membuat tembok depan pintu belakng rumah tahfiz karena persoalan bau sampah. Katanya pula, tembok kontroversial tersebut bukan akses utama menuju rumah tahfiz.

“(Bau) kotoran semua, tertuju ke (rumah) saya,” tegasnya.

Dia juga mengaku, kalau jalan itu buntu. “Itu bukan jalan umum, antara rumahku dan rumah Tahfidz memang ada tembok pembatas,” katanya, Jumat malam (23/7/2021).

Ia menuding, pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad, Abdul Wahid, awalnya hendak memasukkan bahan bangunan lewat pintu belakang.

Saat itu, memang sudah terbangun tembok yang menutup pintu. Wahid pun dianggap sempat memintaizin membobolnya, dengan catatan, jika pekerjaannya selesai, tembok akan dibangun lagi.

“Tapi, hingga beberapa hari tak kunjung ditembok. Akhirnya, kami yang menemboknya sendiri,” jelasnya.

Amir juga bilang, jalanan itu ada karena rumahnya. Tentunya ini berbeda dari penyampaian Aziz sebelumnya, bahwa rumah tahfiz lebih dulu ada daripada rumah Amir.

Perbedaan kedua adalah, Camat Panakkukang, M Thahir Rasyid menganggap lokasi pembangunan tembok depan pintu belakang rumah tahfiz adalah fasilitas umum.

Bagaimana tidak, ia sudah turun langsung meninjau lokasi rumah tahfiz yang berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong 5, RW 5, Kelurahan Masale itu. Malah Rasyid sudah berencana akan membongkar tembok yang menghalangi akses kegiatan rumah tahfiz itu.

Rekomendasi