ERA.id - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meminta masyarakat memaknai PPKM Level 4 sebagai upaya mengedukasi masyarakat, mengingat Kota Medan sebagai pusat kegiatan dan ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Seperti diketahui Kota Medan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang masuk dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) untuk penjabaran lebih lanjut pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Medan. Tentunya PPKM ini (level IV) harus kita maknai bukan sebagai ajang untuk melarang sana melarang sini, tapi kegiatan ini adalah kegiatan mengedukasi masyarakat yang belum tahu, yang belum paham tentang protokol kesehatan (prokes), fungsi prokes untuk apa, ini lah dia," kata Bobby Nasution, Senin (26/7/2021).
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Medan tidak pernah melarang kegiatan ekonomi masyarakat. Bagi pedagang tetap boleh beraktifitas namun tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Meski dalam PPKM Level 4 ada perubahan teknis terkait operasional aktifitas pelaku usaha, Bobby mengatakan tetap diberlakukan batas operasional untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19.
"Kegiatan ekonomi tidak dilarang, tidak ada yang melarang, kami dari kemarin sudah mengatakan tidak ada pelarangan, tidak ada kata-kata tidak boleh berjualan, silahkan. Silakan berjualan, tapi disitu sudah jelas aturannya. Kalau kemarin itu boleh jualan asal tidak makan di tempat, hari ini (PPKM Level IV) diperbolehkan namun ada batas waktunya. Kenapa dibatasi, karena semakin lama kita berinteraksi, semakin tinggi kemungkinan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat berjalan maksimal. Hal itu dilihat dari indikator jumlah kasus terkonfirmasi positif yang mulai melandai sejak pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu, lanjutnya, aktifitas masyarakat dengan adanya penyekatan sejumlah ruas jalan dalam kota maupun di perbatasan, semakin menurun.
"Saya sampaikan awalnya, sekitar sebulan lalu kasus Covid kita berkisar anatara 40 sampai 60 kasus, kemudian meningkat menjadi 90, selanjutnya meningkat lagi 200 kasus, bahkan kemarin tembus sampai 500 kasus lebih. Ini menandakan apa, bahwa penyebaran Covid-19 luar biasa di Kota Medan. Dengan adanya PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ini, kita lihat fluktuasinya kemarin menurun dari 500 ke 400 dan sampai 200 kasus," ungkapnya.
Kendati demikian, Bobby berharap selama pelaksanaan PPKM Level IV yang akan berlangsung hingga 2 Agustus, masyarakat menjalankan aturan yang berlaku. Dia mengatakan peningkatan jumlah Covid-19 di Medan dapat di tekan jika masyarakat mau disiplin dan menjalankan protokol kesehatan.
"Bisa kita lihat sama-sama ketika dilonggarkan kemarin kasusnya naik lagi dari 200 menjadi 500 kasus, ini yang harus kita maknai dan kita jalankan bersama," pungkasnya.