Dokter di Medan Ini Bantah Dirinya Ditangkap Polisi karena Pakai Pelat Konsulat Rusia Palsu

| 27 Aug 2021 23:01
Dokter di Medan Ini Bantah Dirinya Ditangkap Polisi karena Pakai Pelat Konsulat Rusia Palsu
Dokter M Fauzi Nasution (Muchlis Ariandi/era.id)

ERA.id - Dokter Muhammad Fauzi Nasution membantah dirinya ditangkap polisi dalam dugaan pemalsuan dokumen terkait penggunaan pelat konsulat Rusia, di Kota Medan, pada Selasa (24/8/2021).

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat unit mobil yang menggunakan plat CC (Consulate Corps) yang bukan peruntukannya.

"Saya dokter bedah, saya mewakili kepentingan Rusia di Pulau Sumatera. Kenapa saya katakan begitu karena sejak 2013 saya sudah mengurus kepentingan Rusia di Sumatera Utara, maupun Sumatera lainnya termasuk Aceh," kata Fauzi Nasution, Jumat (27/8/2021).

Fauzi mengatakan bahwa pada Selasa setelah menjalankan tugas di salah satu rumah sakit swasta di Medan, dia menemui sopir pribadinya untuk menyuruhnya pulang. Namun tidak berapa lama dia menerima telepon dari sang sopir yang mengatakan bahwa ia ditangkap polisi.

"Waktu itu saya tanya ditangkap kenapa? Sopir saya bilang ditangkap soal apa, dia bilang ini pak soal plat CC. Saya tanya kamu ditangkap saat berjalan apa gimana, dia bilang di rumah sakit, yang nyita Reskrim, kesalahannya apa nggak tahu katanya," beber Fauzi.

Dikatakan Fauzi, sang sopir akhirnya berhasil dilepaskan setelah ia mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Kepada pihak kepolisian Fauzi telah menyampaikan bahwa dia adalah perwakilan Kedubes Rusia di Sumatera Utara.

"Tidak lama setelah sopir saya dilepaskan, mereka (penyidik) meminta keterangan dan saya jawab apa adanya. Mereka menanyakan apakah saya perwakilan Kedubes Rusia di Medan, saya jawab iya. Ini juga kepada kawan-kawan wartawan saya katakan iya," ungkapnya.

Lanjut dikatakan Fauzi bahwa ia telah mendapat mandat melalui surat kuasa dari Kedutaan Besar Rusia sebagai perwakilan di Sumatera.

Jika ada warga negara Rusia yang terlantar ia selalu membawa ke kantor perwakilan konsulat Rusia.

"Kawan-kawan bisa datang ke Jalan Karim MS nomor 17-18, lihat apakah kantor Konsulat Rusia ada disitu, apakah benderanya masih berkibar di situ. Artinya apa, gedung konsulat itu masih ada, walaupun aktivitasnya, karena sempat dihentikan sekian lama dan dalam proses pembukaan kembali," bebernya.

Dia menegaskan sebagai perwakilan Konsulat Rusia yang berkedudukan di Medan, tugasnya mengakomodir kepentingan Rusia misalnya dalam hal pendidikan, perdagangan atau hal yang menyangkut kepentingan Rusia.

"Saya sering kok ketemu sama pejabat di sini dalam hal kepentingan konsulat Rusia," bebernya.

Dokter Fauzi Nasution menilai kabar terkait dia ditangkap oleh pihak kepolisian dalam dugaan penggunaan plat CC telah mencederai dirinya secara pribadi maupun tugasnya sebagai perwakilan konsulat.

Dia mengatakan bahwa pelat yang dipakainya tersebut merupakan plat yang ada di kantor konsulat Rusia dan digunakan untuk kepentingan tugas sebagai perwakilan.

"Satu lagi yang saya katakan saya tidak ditangkap, tidak ditahan, saya datang ke Reskrim untuk menyelesaikan sopir saya agar cepat dikeluarkan karena dia tidak tahu apa-apa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, empat unit mobil mewah berplat konsulat Rusia ditangkap Polrestabes Medan. Mobil yang digunakan oknum dokter itu diduga palsu alias bodong.

Dugaan tersebut terkuak saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan FN, oknum dokter yang mengendarai mobil berplat CC Konsulat Rusia di Jalan Prof HM Yamin pada Rabu (25/8/2021). Setelah dilakuan pengembangan ternyata ada empat mobil yang juga berplat konsulat.

"Iya benar bahwa Satreskrim Polrestabes Medan ada mengamankan empat unit kendaraan yang berplat CC Rusia, yang notabenenya Konsulat Rusia itu tidak ada di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (26/8/2021).

Hadi menjelaskan empat mobil yang disita dan dibawa ke Polrestabes Medan itu yakni kendaraan berplat CC 37 07, CC 37 02, CC 37 01. Nomor tersebut tidak terdaftar dan diduga palsu.

"Dari hasil pengembangan, satu unit kendaraan yakni merk Pajero ada unsur pidana dan tiga unit lagi akan dikenakan tilang sebagai bukti pelanggaran," ujarnya.

Rekomendasi