ERA.id - Kepolisian Resor Kota Malang Kota mendalami insiden berbahaya yang dilakukan lima orang calon pekerja migran Indonesia demi pergi diam-diam dari sebuah balai pelatihan milik PT Citra Karya Sejati.
Melansir ANTARA, Jumat, (17/9/2021), Polresta Malang Kota melakukan kordinasi penyelidikan di tiga daerah - Malang, Jakarta, dan provinsi Nusa Tenggara Barat - atas saksi-saksi yang mengetahui kejadian perginya lima calon pekerja migran dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta pada Juni lalu.
"Beberapa kali sudah kita gelar perkara. Tapi kalau secara khusus, harus mengumpulkan semua fakta dan bukti-bukti, termasuk keterangan saksi," tutur Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Diketahui, pada 9 Juni malam sekitar pukul 19.00 WIB, sebanyak lima orang calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri CKS. Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.
Dilaporkan, calon PMI yang berusaha kabur tersebut terjatuh. Dari lima orang yang berusaha kabur tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, sementara dua lainnya selamat. Lima orang calon PMI yang berusaha kabur tersebut berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh BLK-LN CKS. Pelanggaran tersebut di antaranya adalah para calon PMI sering mendapatkan kekerasan secara verbal.
Kemudian, penggunaan telepon seluler juga dibatasi mulai pukul 17.00-22.00 WIB, dan para calon PMI tersebut tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja, dan perjanjian kerja.
Sejauh ini, kepolisian telah mendapatkan sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen terkait PT CKS.
PT CKS juga dinyatakan kooperatif pada saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
"Barang bukti banyak, kita ada dokumen-dokumen. Selama ini setelah kita melakukan pemanggilan kepada PT CKS, mereka kooperatif, dan mereka selalu memenuhi panggilan kami," ujarnya.
Sementara itu, polisi juga telah berkontak dengan lima calon pekerja migran. Korban telah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan akibat cedera yang dialaminya.
Tinton menjelaskan, pendalaman tersebut perlu dilakukan termasuk dengan melibatkan ahli dari BP2MI termasuk ahli pidana. Polisi juga akan segera melakukan gelar perkara secara penuh usai pendalaman tersebut.