Viral Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Presma Untirta ke Mahasiswi di Kosan, Kampus Ancam Jerat Pelaku

| 08 Oct 2021 19:17
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Presma Untirta ke Mahasiswi di Kosan, Kampus Ancam Jerat Pelaku
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Seorang Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial KZ diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan kepada salah satu mahasiswa kampus tersebut.

Kabar tindakan bejat itu pun ramai di media sosial.

Kabar ini pertama kali mencuat di akun Instagram Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta. Pada Akunnya di @Puan.Tirta menceritakan soal kronologi kejadian yang dilakukan KR kepada mahasiswi di indekos. Terdapat sejumlah slide unggahan gambar pada akun tersebut.

"Alerta alerta !!! Mengecam keras tindakan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual #kamibersamapelaku". Slide kedua dan ketiga menerangkan kronologinya.

"Dan terjadi lagi, ancaman kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan kampus Untirta. Diduga pelecehan dan kekerasan seksual secara verbal dialami oleh mahasiswa Untirta," terang dalam unggahan.

Pada unggahan tersebut dijelaskan kronologinya berawal pada 4 September 2021 lalu di indekos Starhome Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban tengah melakukan kegiatan keorganisasian di indekos tersebut.

Di lokasi juga terdapat pelaku beserta rekannya. Saat korban hendak menemui rekan organisasinya, KR pun memintanya untuk sekalian membawakan sesuatu ke lokasi yang dituju.

Di sanalah, percobaan pemerkosaan terjadi. Mulanya korban mendapat pelecehan seksual, KR memeluk dan menciumnya. Kemudian KR meminta korban untuk bergegas ke lantai dua yang diduga adalah salah satu kamar pelaku. Namun, terjadi penolakan oleh korban.

"Sejauh ini Bem KBM Untirta sudah mendapatkan 2 korban dari pelaku yang sama, Kementrian Pemberdayaan Perempuan Bem KBM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan melakukan pendampingan Psikologis terhadap korban yang memang traumatic atas kejadian tersebut, kasus ini akan kami proses lebih lanjut melalui ketentuan yang berlaku," jelas dalam unggahan.

Kementerian PP BEM Untirta juga mengunggah surat pengakuan atas kejadian yang di lakukan KR. Dalam surat yang telah ditandatanganinya, KR mengakui dan bertanggung atas pelecahan seksual tersebut.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni Untirta, Suherna mengatakan pihaknya akan bertindak tegas soal kasus tersebut. Pihaknya pun bakal memanggil korban dan pelaku untuk mengklarifikasinya.

"Kita panggil pelaku dan korban dulu. Kita uji kebenarannya, kalo dia (pelaku) organisator, ada kepengurusan di BEM  kita pecat dan kita gantikan," ujarnya.

Pihak Untirta, kata Suherna tak segan-segan memberikan hukuman berat bagi pelaku. Mulai dari skors hingga dikeluarkan.

"Kita cutikan pelaku, menunggu proses secara hukum artinya ada sanksi akademik, kalau proses hukum berjalan dan terbukti inkrah secara hukum maka akan kita proses dan keluarkan sebagai mahasiswa Untirta," tegasnya.

Suherna menuturkan peristiwa ini telah mencoreng nama kampus. Dirinya pun memastikan kampus saat ini bersama korban. Pihaknya akan terus melakukan pendampingan psikologis.

"Kita dampingi, agar dia tidak trauma akan kita panggil ahli psikologi Untirta untuk konsultasi," tuturnya.

Suherna mengaku dirinya belum pernah mendapatkan aduan soal pelecehan seksual. Hal ini mungkin disebabkan ketakutan korban. Oleh sebab itu, dia meminta kepada mahasiswa untuk tidak segan dalam melaporkan apalagi mendapat kejadian serupa ke pihak kampus.

"Justru laporan itu enggak ke bapak, kalo bapak sangat terbuka. Lapor saja nanti kita tindak lanjuti, lapor saja ke bapak , jangan diam kemudian langsung di ekspos," pungkasnya.

Rekomendasi