ERA.id - Puluhan massa dari serikat buruh di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggeruduk kantor Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Kedatangan mereka mendesak memantu Presiden Jokowi itu menaikkan UMK Kota Medan sebesar 10 persen.
"Tuntutan paling prioritas kami yaitu upah untuk Kota Medan tahun 2022 agar dinaikkan sebesar 10 persen," kata Ketua SBMI Merdeka, Rintang Berutu, Senin (8/11/2021).
Tiga serikat buruh yang menuntut kenaikan UMK dan UMP tahun 2022 itu yakni Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES KSBSI), Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Tuntutan para buruh itu merujuk pada kondisi perekonomian yang mulai bangkit dan situasi Covid-19 mulai mereda. Hal itu diikuti kondisi inflasi yang mulai membaik.
Kendati kebijakan UMK dan UMP belum diputuskan, aksi tersebut diharapkan menjadi masukan kepada pemerintah baik Pemko Medan maupun Pemprov Sumut ketika menetapkan upah tahun 2022 mendatang.
"Laju inflasi juga sudah normal, artinya pekerja buruh yang pada tahun 2021 sangat tertekan dengan keadaan ekonomi yang carut marut karena Covid-19. Sehingga untuk 2022 kami meminta agar pemerintah kota Medan memberi perhatian khusus kepada pekerja buruh," ungkapnya.
Menurutnya, saat pandemi Covid-19 melanda, banyak buruh yang terdampak mulai dari PHK sepihak, hingga dirumahkan oleh tempatnya bekerja.
Selain terkait upah, buruh juga meminta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengevaluasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simajuntak. Mereka menilai Hanna tidak mampu bekerja dengan profesional.
Setelah menyampaikan aspirasi, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta bertemu dengan para perwakilan serikat buruh untuk berdiskusi lebih lanjut terkait tuntutan yang disampikan.